Suara.com - Ketua IM57+ Institute, sekaligus mantan penyidik KPK, Mochamad Praswad Nugraha, menanggapi permintaan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo yang mengaku berjasa banyak untuk negara, sehingga meminta untuk dibebaskan.
Menurutnya, pernyataaan Rafael yang disampaikan dalam sidang menyesatkan opini publik.
"Tidak boleh ada lagi upaya penyesatan opini masyarakat yang mencoba merubah status koruptor adalah orang yang berjasa, bahkan berhak menyandang gelar pahlawan," tegas Praswad lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (3/1/2023).
Praswad menturkan korupsi adalah kejahatan luar biasa dan mengakibatkan penderitaan masyarakat.
"Jangan ada lagi yang mencoba mengaburkan seolah-olah kejahatan korupsi tidak berdampak langsung kepada rakyat, hak-hak rakyat untuk hidup layak, mengenyam pendidikan yang baik, fasilitas kesehatan yang baik dan murah, harga bahan pokok terjangkau, infrastruktur jalan dan jembatan yang layak pakai," ujarnya.
Praswad mengatakan seluruh jasa Rafael saat menjabat sebagai pegawai hingga menduduki jabatan tinggi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan telah dibayar lunas oleh negara.
"Melalui gaji resmi berikut tunjangan jabatan, serta fasilitas yang setiap bulan dia terima dari APBN melalui Kementrian Keuangan," tegasnya.
Permintaan Rafael itu disampaikan saat sidang dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (2/1/2023) kemarin.
Rafael Alun lewat kuasa hukumnya, Junaedi Saibih meminta untuk dibebaskan dari segela tuntutan, dikembalikan hartanya, dan dipulihkan nama baiknya.
Kuasa hukumnya juga menyebut Rafael Alun bersikap sopan dalam persidangan dan memiliki jasa bagi negara. Sehingga hal itu harusnya dipertimbangkan majelis hakim, jika memiliki keputusan lain.
"Terdakwa belum pernah dihukum; selama dalam proses persidangan Terdakwa bersikap sopan, jujur, dan telah kooperatif dalam mengikuti jalannya proses persidangan dengan baik; Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga; Terdakwa telah banyak berjasa kepada bangsa dan negara Indonesia," katanya.
Pada persidangan sebelumnya, Jaksa KPK menuntut ayah dari Mario Dandy Satriyo itu 14 tahun penjara dan uang pengganti Rp 18,9 miliar.
Jaksa mendakwa Rafael menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek. Kemudian didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang bersama Ernie, sekitar Rp 100 miliar.
Berita Terkait
-
Respons KPK Usai Rafael Alun Minta Dibebaskan Dengan Alasan Banyak Berjasa Untuk Negara
-
Kaleidoskop 2023: Tamatnya Firli Bahuri di KPK hingga Kasus Fenomenal
-
Rayakan Natal Pertama di Rutan KPK, Rafael Alun Dapat Khotbah Antikorupsi dari Pendeta
-
Mahfud Sebut Banyak Koruptor Karena Istri Tak Baik, Timnas AMIN: Menyedihkan, Cawapres Bias Gender dan Seksis!
-
KPK Lepas Album BLACKPINK Milik Koruptor di Acara Hakordia, Pemenang Lelang: Buat Kado Istri Suka Drakor
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Siapa Esmaeil Khatib, Ahli Fiqih Islam dan Menteri Intelijen Iran yang Dekat dengan Ali Khamenei
-
Harita Nickel Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pulau Obi Melalui Revitalisasi Sekolah
-
Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru
-
Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus