Suara.com - Ketua IM57+ Institute, sekaligus mantan penyidik KPK, Mochamad Praswad Nugraha, menanggapi permintaan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo yang mengaku berjasa banyak untuk negara, sehingga meminta untuk dibebaskan.
Menurutnya, pernyataaan Rafael yang disampaikan dalam sidang menyesatkan opini publik.
"Tidak boleh ada lagi upaya penyesatan opini masyarakat yang mencoba merubah status koruptor adalah orang yang berjasa, bahkan berhak menyandang gelar pahlawan," tegas Praswad lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (3/1/2023).
Praswad menturkan korupsi adalah kejahatan luar biasa dan mengakibatkan penderitaan masyarakat.
"Jangan ada lagi yang mencoba mengaburkan seolah-olah kejahatan korupsi tidak berdampak langsung kepada rakyat, hak-hak rakyat untuk hidup layak, mengenyam pendidikan yang baik, fasilitas kesehatan yang baik dan murah, harga bahan pokok terjangkau, infrastruktur jalan dan jembatan yang layak pakai," ujarnya.
Praswad mengatakan seluruh jasa Rafael saat menjabat sebagai pegawai hingga menduduki jabatan tinggi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan telah dibayar lunas oleh negara.
"Melalui gaji resmi berikut tunjangan jabatan, serta fasilitas yang setiap bulan dia terima dari APBN melalui Kementrian Keuangan," tegasnya.
Permintaan Rafael itu disampaikan saat sidang dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (2/1/2023) kemarin.
Rafael Alun lewat kuasa hukumnya, Junaedi Saibih meminta untuk dibebaskan dari segela tuntutan, dikembalikan hartanya, dan dipulihkan nama baiknya.
Kuasa hukumnya juga menyebut Rafael Alun bersikap sopan dalam persidangan dan memiliki jasa bagi negara. Sehingga hal itu harusnya dipertimbangkan majelis hakim, jika memiliki keputusan lain.
"Terdakwa belum pernah dihukum; selama dalam proses persidangan Terdakwa bersikap sopan, jujur, dan telah kooperatif dalam mengikuti jalannya proses persidangan dengan baik; Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga; Terdakwa telah banyak berjasa kepada bangsa dan negara Indonesia," katanya.
Pada persidangan sebelumnya, Jaksa KPK menuntut ayah dari Mario Dandy Satriyo itu 14 tahun penjara dan uang pengganti Rp 18,9 miliar.
Jaksa mendakwa Rafael menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek. Kemudian didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang bersama Ernie, sekitar Rp 100 miliar.
Berita Terkait
-
Respons KPK Usai Rafael Alun Minta Dibebaskan Dengan Alasan Banyak Berjasa Untuk Negara
-
Kaleidoskop 2023: Tamatnya Firli Bahuri di KPK hingga Kasus Fenomenal
-
Rayakan Natal Pertama di Rutan KPK, Rafael Alun Dapat Khotbah Antikorupsi dari Pendeta
-
Mahfud Sebut Banyak Koruptor Karena Istri Tak Baik, Timnas AMIN: Menyedihkan, Cawapres Bias Gender dan Seksis!
-
KPK Lepas Album BLACKPINK Milik Koruptor di Acara Hakordia, Pemenang Lelang: Buat Kado Istri Suka Drakor
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata