Suara.com - Polisi mengungkap bahwa korban pencabulan RT (57) seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta bukan hanya anak berusia 11 tahun yang tinggal di Kemayoran saja.
RT disebut juga pernah mencabuli anak di bawah umur pada 2010 lalu. Namun, kasus tersebut ketika itu tidak dilaporkan karena pelaku dan keluarga korban dimediasi hingga bersepakat damai.
"Pelaku ini juga dulu pernah melakukan perbuatan yang sama terhadap orang yang berbeda. Namun, saat itu didamaikan oleh para pihak," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).
Berdasar hasil pemeriksaan, kata Chandra, tersangka RT saat mencabuli bocah 11 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat juga sempat mengancam korban agar tidak melapor.
Ancaman ini dilakukan RT karena dia takut ketahuan seperti peristiwa 2010 lalu tersebut.
"Diancam namun seperti dibujuk 'jangan diadukan ke orang lain ya perbuatan ini nanti opa masuk penjara lagi'," tutur Chandra.
Hingga kekinian Chandra mengklaim pihaknya masih mendalami ada atau tidaknya korban lain dari kejahatan RT. Selain juga berencana memeriksa kejiwaan RT di RS Polri Kramat Jati.
Ngaku Khilaf Lama Menduda
RT sempat mengaku khilaf usai ditangkap terkait kasus pencabulan terhadap bocah berusia 11 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dia juga berdalih melakukan perbuatan tersebut karena telah lama menduda.
Baca Juga: Cabuli Bocah Berkali-kali, ASN Dishub DKI Jakarta Berdalih Kilaf dan Sudah 7 Tahun Menduda
Hal ini disampaikan RT saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (8/1/2024) kemarin. Dia mengungkap telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak dua kali.
"Karena khilaf karena saya sudah tujuh tahun tidak ada istri. Cuma dua kali saya lakukan," tuturnya.
RT lantas beralasan melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali karena korban tak menolak.
"Pertama karena dia tidak ada penolakan, dia diam aja makanya saya ulangi lagi. Yang kedua kali akhirnya dilaporkan," ungkapnya.
Pria paruh baya tersebut lantas mengklaim tak ada niat jahat untuk menyetubuhi korban. Dia mengaku bercanda dengan meraba-raba korban.
"Saya tidak pernah punya niat jahat untuk menyetubuhi korban. Saya cuma bercanda-canda, memegang-megang," dalihnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit
-
Dari Atas Kapal Perang, Prabowo Beri Pangkat Kehormatan dan Pesan: Jangan Khianati Rakyat!
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim