Suara.com - Polisi mengungkap bahwa korban pencabulan RT (57) seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta bukan hanya anak berusia 11 tahun yang tinggal di Kemayoran saja.
RT disebut juga pernah mencabuli anak di bawah umur pada 2010 lalu. Namun, kasus tersebut ketika itu tidak dilaporkan karena pelaku dan keluarga korban dimediasi hingga bersepakat damai.
"Pelaku ini juga dulu pernah melakukan perbuatan yang sama terhadap orang yang berbeda. Namun, saat itu didamaikan oleh para pihak," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).
Berdasar hasil pemeriksaan, kata Chandra, tersangka RT saat mencabuli bocah 11 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat juga sempat mengancam korban agar tidak melapor.
Ancaman ini dilakukan RT karena dia takut ketahuan seperti peristiwa 2010 lalu tersebut.
"Diancam namun seperti dibujuk 'jangan diadukan ke orang lain ya perbuatan ini nanti opa masuk penjara lagi'," tutur Chandra.
Hingga kekinian Chandra mengklaim pihaknya masih mendalami ada atau tidaknya korban lain dari kejahatan RT. Selain juga berencana memeriksa kejiwaan RT di RS Polri Kramat Jati.
Ngaku Khilaf Lama Menduda
RT sempat mengaku khilaf usai ditangkap terkait kasus pencabulan terhadap bocah berusia 11 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dia juga berdalih melakukan perbuatan tersebut karena telah lama menduda.
Baca Juga: Cabuli Bocah Berkali-kali, ASN Dishub DKI Jakarta Berdalih Kilaf dan Sudah 7 Tahun Menduda
Hal ini disampaikan RT saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (8/1/2024) kemarin. Dia mengungkap telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak dua kali.
"Karena khilaf karena saya sudah tujuh tahun tidak ada istri. Cuma dua kali saya lakukan," tuturnya.
RT lantas beralasan melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali karena korban tak menolak.
"Pertama karena dia tidak ada penolakan, dia diam aja makanya saya ulangi lagi. Yang kedua kali akhirnya dilaporkan," ungkapnya.
Pria paruh baya tersebut lantas mengklaim tak ada niat jahat untuk menyetubuhi korban. Dia mengaku bercanda dengan meraba-raba korban.
"Saya tidak pernah punya niat jahat untuk menyetubuhi korban. Saya cuma bercanda-canda, memegang-megang," dalihnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi