Suara.com - Polisi mengungkap bahwa korban pencabulan RT (57) seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta bukan hanya anak berusia 11 tahun yang tinggal di Kemayoran saja.
RT disebut juga pernah mencabuli anak di bawah umur pada 2010 lalu. Namun, kasus tersebut ketika itu tidak dilaporkan karena pelaku dan keluarga korban dimediasi hingga bersepakat damai.
"Pelaku ini juga dulu pernah melakukan perbuatan yang sama terhadap orang yang berbeda. Namun, saat itu didamaikan oleh para pihak," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).
Berdasar hasil pemeriksaan, kata Chandra, tersangka RT saat mencabuli bocah 11 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat juga sempat mengancam korban agar tidak melapor.
Ancaman ini dilakukan RT karena dia takut ketahuan seperti peristiwa 2010 lalu tersebut.
"Diancam namun seperti dibujuk 'jangan diadukan ke orang lain ya perbuatan ini nanti opa masuk penjara lagi'," tutur Chandra.
Hingga kekinian Chandra mengklaim pihaknya masih mendalami ada atau tidaknya korban lain dari kejahatan RT. Selain juga berencana memeriksa kejiwaan RT di RS Polri Kramat Jati.
Ngaku Khilaf Lama Menduda
RT sempat mengaku khilaf usai ditangkap terkait kasus pencabulan terhadap bocah berusia 11 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dia juga berdalih melakukan perbuatan tersebut karena telah lama menduda.
Baca Juga: Cabuli Bocah Berkali-kali, ASN Dishub DKI Jakarta Berdalih Kilaf dan Sudah 7 Tahun Menduda
Hal ini disampaikan RT saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (8/1/2024) kemarin. Dia mengungkap telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak dua kali.
"Karena khilaf karena saya sudah tujuh tahun tidak ada istri. Cuma dua kali saya lakukan," tuturnya.
RT lantas beralasan melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali karena korban tak menolak.
"Pertama karena dia tidak ada penolakan, dia diam aja makanya saya ulangi lagi. Yang kedua kali akhirnya dilaporkan," ungkapnya.
Pria paruh baya tersebut lantas mengklaim tak ada niat jahat untuk menyetubuhi korban. Dia mengaku bercanda dengan meraba-raba korban.
"Saya tidak pernah punya niat jahat untuk menyetubuhi korban. Saya cuma bercanda-canda, memegang-megang," dalihnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?