Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan hingga kini belum menahan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dan dua anak buahnya dalam perkara korupsi yang menjeratnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pihaknya masih mendalami peranan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, yang menjadi tersangka dugaan pemberian suap dan gratifikasi ke Eddy dan kawan-kawan.
"Cuma ini kan kami proses terlebih dahulu karena kami fokus pada penyelesaian pemberia suapnya dulu, karena itu dikasih batas waktu maksimal-nya dua bulan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Kendati demikian, Ali pun memastikan dalam waktu dekat penyidik KPK akan segera melakukan pemanggilan terhadap Eddy dan kawan-kawan.
"Pasti berikutnya nanti, juga kebutuhan untuk memanggil sebagai tersangka, pasti kami lakukan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui sejak diumumkan secara resmi sebagai tersangka pada 7 Desember 2023, KPK belum menahan Eddy dan dua anak buahnya, Yosi Andika Mulyadi, dan Yogi Arie Rukmana.
Sementara Helmut Hermawan, pihak yang diduga menyuap ketiganya sudah ditahan KPK sejak 7 Desember 2023.
Eddy, Yosi, dan Yogi dijadikan KPK sebagai tersangka penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Helmut Hermawan.
Pemberian uang itu untuk menyelesaikan tiga perkara Helmut di Kementerian Hukum dan HAM, serta Bareskrim Polri.
Baca Juga: KPK Periksa 2 Anak Buah Eks Wamenkumham Eddy Hiariej, Ternyata Ini Tujuannya!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Ribka Tjiptaning: BPJS Itu Tanggung Jawab Negara, Bukan Perusahaan Pemburu Untung
-
Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan
-
Wapres Gibran Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset untuk Miskinkan Koruptor
-
Aksi Guru Madrasah di DPR: Soal PPPK, Tunjangan, dan Ketimpangan Sistem
-
Rampung Akhir Bulan, Taman Bendera Pusaka Bakal Alih Fungsi Jadi 'Waduk' Saat Curah Hujan Tinggi
-
Prabowo Tidak Akan Anugerahkan Tanda Kehormatan ke Kapolri, Ini Alasannya
-
Pertemuan Prabowo dengan Taipan Dikritik: Kontradiktif dengan Semangat Lawan Oligarki!
-
Bukan Inisiatif Prabowo, Ahmad Khozinudin Sebut 5 Pengusaha Panik dan Minta Ketemu
-
Gus Ipul Desak Wali Kota Denpasar Tarik Ucapan Dinilai Menyesatkan Publik
-
Sarmuji Tegas ke Kader Golkar: Jangan Ada Jeruk Makan Jeruk di Koalisi