Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan hingga kini belum menahan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dan dua anak buahnya dalam perkara korupsi yang menjeratnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pihaknya masih mendalami peranan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, yang menjadi tersangka dugaan pemberian suap dan gratifikasi ke Eddy dan kawan-kawan.
"Cuma ini kan kami proses terlebih dahulu karena kami fokus pada penyelesaian pemberia suapnya dulu, karena itu dikasih batas waktu maksimal-nya dua bulan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Kendati demikian, Ali pun memastikan dalam waktu dekat penyidik KPK akan segera melakukan pemanggilan terhadap Eddy dan kawan-kawan.
"Pasti berikutnya nanti, juga kebutuhan untuk memanggil sebagai tersangka, pasti kami lakukan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui sejak diumumkan secara resmi sebagai tersangka pada 7 Desember 2023, KPK belum menahan Eddy dan dua anak buahnya, Yosi Andika Mulyadi, dan Yogi Arie Rukmana.
Sementara Helmut Hermawan, pihak yang diduga menyuap ketiganya sudah ditahan KPK sejak 7 Desember 2023.
Eddy, Yosi, dan Yogi dijadikan KPK sebagai tersangka penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Helmut Hermawan.
Pemberian uang itu untuk menyelesaikan tiga perkara Helmut di Kementerian Hukum dan HAM, serta Bareskrim Polri.
Baca Juga: KPK Periksa 2 Anak Buah Eks Wamenkumham Eddy Hiariej, Ternyata Ini Tujuannya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'