Suara.com - Mahkamah Konstitusi bersiap menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024. Ketua MK Suhartoyo mengatakan, beberapa persiapan seperti pembaruan regulasi, terutama tentang tata beracara dalam perkara PHPU.
Hal itu disampaikan Suhartoyo dalam laporan tahunan 2023 Mahkamah Konstitusi dan pembukaan masa sidang 2024.
Persiapan lainnya meliputi pelaksanaan bimbingan teknis hukum acara PHPU kepada seluruh pemangku kepentingan pemilu, pembentukan gugus tugas, penyelenggaraan workshop penanganan perkara PHPU, pengembangan sarana dan prasarana gedung Mahkamah Konstitusi, termasuk modernisasi fasilitas persidangan.
Selain itu, MK juga telah membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen yang telah dilantik pada 8 Januari 2024 lalu.
“Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang Mahkamah Konstitusi telah dibentuk dan telah dilakukan pengisian tiga anggotanya, yaitu Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum. dari unsur tokoh masyarakat sebagai Ketua merangkap Anggota, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. dari unsur Hakim Konstitusi sebagai Sekretaris merangkap Anggota, dan Prof. Dr. Yuliandri, S.H., M.H. dari unsur akademisi sebagai Anggota,” kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).
Dengan begitu, dia menyebut MKMK bekerja untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat MK. Dia juga berharap MKMK akan semakin melengkapi, menjawab kebutuhan kelembagaan, dan memenuhi harapan publik terhadap MK, terutama selama penanganan PHPU.
“Menghadapi penanganan perkara PHPU yang akan dimulai pada Maret mendatang, kami memohon doa dan dukungan seluruh hadirin dan masyarakat agar MK mampu melaksanakan wewenang konstitusional dimaksud dengan sebaik-baiknya,” ujar Suhatoyo.
“Semoga semua itu bermuara pada upaya peningkatan kualitas putusan yang pada akhirnya kami yakini akan memulihkan public trust terhadap Mahkamah Konstitusi,” sambung dia.
Baca Juga: MK Habiskan Anggaran Rp 406,9 M Sepanjang 2023, Paling Banyak Untuk Belanja Barang
Berita Terkait
-
MK Habiskan Anggaran Rp 406,9 M Sepanjang 2023, Paling Banyak Untuk Belanja Barang
-
MK Tangani 202 Perkara Undang-undang Di 2023, UU Pemilu Paling Banyak Digugat
-
Resmi! MK Umumkan 3 Anggota MKMK Permanen, Ini Nama-namanya
-
Koleksi Mobil dan Punya Toyota Kijang Tua, Ternyata Segini Tajirnya Anwar Usman Pamannya Gibran
-
Punya Toyota Kijang Tua, Segini Tajirnya Anwar Usman Pamannya Gibran
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Said Didu Minta Stop Sanjung Sri Mulyani, Ungkap Borok Dirjen Pajak dan Bea Cukai
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wamenaker Noel Cs dalam Kasus Pemerasan K3
-
Bantah Periksa Lisa Mariana dalam Kasus BJB untuk Mencari Sensasi, Begini Penjelasan KPK
-
Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Komisi I DPR Buka Suara
-
Berani Mundur dari DPR RI, Intip Kekayaan Rahayu Saraswati yang Punya Selera Old Money
-
Anak Ade Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo? Idrus Marham Ngarep Kader Golkar Isi Kursi Menpora Lagi
-
Pendidikan Kelas Dunia Rahayu Saraswati, Ponakan Prabowo yang Mundur dari DPR Karena Kepleset Lidah
-
Mahfud MD Memprediksi Akan Ada Reshuffle Lagi Oktober Mendatang
-
Pimpin Rombongan Jemaah, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah
-
Geger Boven Digoel: MK Tolak Gugatan, Ijazah SMA Jadi Sorotan di Pilkada 2024!