Suara.com - Polisi menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus pembunuhan mahasiswi Gunadarma, Kayla Rizki Andini alias KRA (20) oleh Argiyan Arbirama alias AA pada Selasa (23/1/2024).
Pantauan Suara.com di lokasi, tersangka menghabisi nyawa korban di dalam kamar rumah kontrakannya di Jalan H Daud, RT 4/5, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Kasubdit 4 Jatanras Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan setidaknya ada 30 adegan aksi keji pelaku.
“Tadinya 25 adegan namun dalam pelaksanaannya menjadi 30 karena pelaku saat di BAP hanya menerangkan 25 adegan. Tetapi setelah pelaksanaan rekonstruksi ada beberapa adegan yang kembali diingat oleh pelaku,” kata Rovan di lokasi.
Rovan menuturkan, dalam rekonstruksi diketahui motif tersangka AA melakukan pembunuhan lantaran ingin melakukan hubungan badan dengan korban.
“Motif yang terbentuk dalam rekonstruksi yaitu pelaku pada mula ingin berhubungan dengan korban,” ujarnya.
Rovan menjelaskan, dalam reka adegan ini diperlihatkan tersangka sempat mengajak korban masuk ke dalam kamar kontrakannya. Sesaat tersangka ingin melakukan aksi bejadnya korban berteriak, sehingga tersangka mencekik lehernya.
“Korban melawan dengan berteriak sehingga pelaku mencekik korban hingga lemas,” jelas Rovan.
Setelahnya, korban disetubuhi oleh tersangka. Tersangka juga sempat mengikat korban dan meninggalkannya dalam keadaan lemas.
Baca Juga: Polda Metro Pede Praperadilan Kedua Firli Bahuri Kembali Ditolak Hakim, Sia-sia Dong?
“Kemudian memperkosa korban, mengikat korban dan meninggalkan korban dalam keadaan lemas lalu memberitahukan kepada ibunya dan lari ke Pekalongan,” ungkapnya.
Ditemukan Tewas dalam Kontrakan
Sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial KRA (21) ini terjadi pada Kamis (18/1). Diketahui peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
Paur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan, pembunuhan ini terjadi di Jalan Belacus Gang Haji Daud, RT 4/5, Sukmajaya, Depok.
Peristiwa ini terungkap, bermula ketika ada seorang ibu yang bernama Fredricka Theodora (42) melaporkan anaknya sendiri yang bernama Argiyan Arbirama alias AA karena melakukan pembunuhan.
“Berawal dari seorang ibu yang bernama Fredricka Theodora (Pelapor), melaporkan ke polsek Sukmajaya bahwa anak pelapor melakukan pembunuhan di kontrakan,” kata Made, dalam keterangannya yang diterima Jumat (19/1).
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!