Suara.com - Polisi menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus pembunuhan mahasiswi Gunadarma, Kayla Rizki Andini alias KRA (20) oleh Argiyan Arbirama alias AA pada Selasa (23/1/2024).
Pantauan Suara.com di lokasi, tersangka menghabisi nyawa korban di dalam kamar rumah kontrakannya di Jalan H Daud, RT 4/5, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Kasubdit 4 Jatanras Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan setidaknya ada 30 adegan aksi keji pelaku.
“Tadinya 25 adegan namun dalam pelaksanaannya menjadi 30 karena pelaku saat di BAP hanya menerangkan 25 adegan. Tetapi setelah pelaksanaan rekonstruksi ada beberapa adegan yang kembali diingat oleh pelaku,” kata Rovan di lokasi.
Rovan menuturkan, dalam rekonstruksi diketahui motif tersangka AA melakukan pembunuhan lantaran ingin melakukan hubungan badan dengan korban.
“Motif yang terbentuk dalam rekonstruksi yaitu pelaku pada mula ingin berhubungan dengan korban,” ujarnya.
Rovan menjelaskan, dalam reka adegan ini diperlihatkan tersangka sempat mengajak korban masuk ke dalam kamar kontrakannya. Sesaat tersangka ingin melakukan aksi bejadnya korban berteriak, sehingga tersangka mencekik lehernya.
“Korban melawan dengan berteriak sehingga pelaku mencekik korban hingga lemas,” jelas Rovan.
Setelahnya, korban disetubuhi oleh tersangka. Tersangka juga sempat mengikat korban dan meninggalkannya dalam keadaan lemas.
Baca Juga: Polda Metro Pede Praperadilan Kedua Firli Bahuri Kembali Ditolak Hakim, Sia-sia Dong?
“Kemudian memperkosa korban, mengikat korban dan meninggalkan korban dalam keadaan lemas lalu memberitahukan kepada ibunya dan lari ke Pekalongan,” ungkapnya.
Ditemukan Tewas dalam Kontrakan
Sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial KRA (21) ini terjadi pada Kamis (18/1). Diketahui peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
Paur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan, pembunuhan ini terjadi di Jalan Belacus Gang Haji Daud, RT 4/5, Sukmajaya, Depok.
Peristiwa ini terungkap, bermula ketika ada seorang ibu yang bernama Fredricka Theodora (42) melaporkan anaknya sendiri yang bernama Argiyan Arbirama alias AA karena melakukan pembunuhan.
“Berawal dari seorang ibu yang bernama Fredricka Theodora (Pelapor), melaporkan ke polsek Sukmajaya bahwa anak pelapor melakukan pembunuhan di kontrakan,” kata Made, dalam keterangannya yang diterima Jumat (19/1).
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini
-
Pengunjung HUT ke-80 TNI di Monas Membludak, Transjakarta Tambah 150 Armada
-
Penampakan Mobil Pengasuh Ponpes Al Khoziny usai Tertimpa Musala Roboh, Harganya Rp1 M?
-
DNA Dikirim ke Jakarta, Tim DVI Kerja Maraton Identifikasi 6 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny
-
Siapa Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem, Doktor Harvard dan Aktivis '66, Turun Gunung ke Pengadilan
-
Buka SPEKIX 2025, Mendagri: Ruang Merayakan Keberanian dan Kreativitas Anak Istimewa
-
Siapa Pengasuh Ponpes Al Khoziny? Publik Ramai-Ramai Tuntut Tanggung Jawab
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, Prabowo Perintahkan Audit Total Bangunan Pesantren Se-Indonesia