Suara.com - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla atau JK, menilai pembagian bantuan sosial atau bansos di pinggir jalan dan di pasar melanggar aturan.
"Ya itu memberikan bansos dalam keadaan rakyat susah itu benar. Tapi caranya harus benar juga. Kalau bansos dikasih di pinggir jalan, di pasar itu kan langgar aturan," ujar JK di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menilai bansos hanya boleh dibagikan oleh aparat yang berwenang seperti kepala desa atau kades serta camat.
"Aturan yang benar itu berikan bansos pada orang yang butuhkan sesuai nama dan alamat. Karena itu yang berikan kades dan camat yang benar," kata JK.
Baca Juga :
JK Khawatir Tak Bisa Pulang jika Ikut Kampanye Akbar Anies-Cak Imin di JIS 10 Februari, Kenapa?
Mahfud Koar-koar soal Operasi Tekan Rektor Agar Manut Jokowi, Komjen Fadil Imran Bilang Begini
Kampanye Akbar di JIS, Panitia Bakal Siapkan Kebutuhan untuk Jutaan Massa Pendukung Anies-Muhaimin
Selain itu, JK berpandangan bansos semestinya dibagikan ke masyarakat di waktu-waktu yang tepat. Ia mempertanyakan kenapa bansos seolah-olah rutin dibagikan mendekati hari pencoblosan Pilpres 2024 yakni 14 Februari 2024.
"Waktu yang tepat jangan dipaksakan jelang tanggal 14. Walaupun tak diakui kenapa tak tanggal 20? Jadi bansos itu benar. Tapi dengan cara yang benar juga," ungkap JK.
Dikritik Anies
Sebelumnya, capres nomor urut 1 Anies Baswedan turut mengomentari aksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang membagikan bansos di depan Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu.
Anies menilai Jokowi sebagai kepala negara semestinya dapat memberikan contoh yang baik. Sebab penyaluran bansos sudah semestinya dilakukan sesuai aturan bukan secara acak.
"Kalau pejabat yang lebih tinggi memberikan contoh secara acak, nanti pejabat yang di bawah bisa mengatakan 'oh kami juga bisa berikan secara acak wong yang di atas juga boleh kok'," kata Anies di Mataram, NTB, Selasa (6/2/2024).
Anies menjelaskan penyaluran bansos oleh camat dan lurah saja diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
Berita Terkait
-
Rela Pasang Badan Demi Ayah Gibran, Gerindra: Isu Pemakzulan Jokowi Gak Pernah Laku!
-
JK Khawatir Tak Bisa Pulang jika Ikut Kampanye Akbar Anies-Cak Imin di JIS 10 Februari, Kenapa?
-
Ketua KPU dkk Divonis Langgar Etik Gegara Loloskan Gibran Cawapres, JK Ungkap Hasil dari Cara-cara Tak Benar
-
5 Nyanyian Ahok Usai Gabung Ganjar: Bak Rem Blong, Ngegas Tak Henti Kritik Dinasti Jokowi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026