Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar berupa perkara yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Terbaru, kasus tersebut sudah ditingkatkan oleh KPK ke tahap penyidikan.
"Betul, dugaan terkait pasal kerugian negara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Suara.com, Senin (26/2/2024).
Baca Juga:
Prediksi Yusril Jika Kubu Ganjar dan AMIN Gugat Pilpres ke MK, Begini Jadinya
KPK Bongkar Modus Ahmad Muhdlor Cs Sunat Dana Insentif ASN Sidoarjo Hingga 30 Persen
Ali belum dapat merinci secara detail angka kerugian negara dalam perkara ini. Namun disebutnya mencapai miliaran rupiah.
"Miliaran rupiah," kata Ali.
Sebagaimana diketahui, KPK mengumumkan perkara ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Perjalanan Dinas Di KPK Naik Penyidikan, Satu Pegawai Dipecat
Keputusan itu diambil setelah KPK melakukan gelar perkara.
Dugaan korupsi tersebut diduga terkait dengan pengadaan barang di rumah dinas DPR.
"Bahwa betul, pimpinan, pejabat struktural di kedeputian penindakan termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, itu sudah bersepakat melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan," kata Ali beberapa waktu lalu.
Meski sudah dinaikkan ke penyidikan, KPK belum mengumumkan nama-nama pihak yang dijadikan tersangka, termasuk status Indra yang sebelumnya pernah diperiksa saat kasus ini masih proses penyelidikan.
Berita Terkait
-
Otak Pungli Rutan KPK Masih Bergaji PNS, Apa Alasan Setwan DPRD DKI Tak Copot Hengki?
-
Jadi Atasan Hengki 'Otak' Pungli Rutan KPK, Sekwan DPRD DKI Ngaku Tak Melihat Keanehan
-
Lolos dari Pemeriksaan, Hengki 'Otak' Pungli Rutan KPK Kini Jadi Pegawai di Setwan DPRD DKI
-
KPK Bongkar Modus Ahmad Muhdlor Cs Sunat Dana Insentif ASN Sidoarjo Hingga 30 Persen
-
Kasus Korupsi Dana Perjalanan Dinas Di KPK Naik Penyidikan, Satu Pegawai Dipecat
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Nahas! Tukang Kerupuk di Tangerang Ditikam Gegara Dituduh Rebut Lapak, Begini Nasibnya!
-
Dr. Tan Shot Yen Kritik MBG Isi Burger: Beri Anak Kapurung dan Ikan Kuah Asam
-
Dapur MBG Bogor Sajikan Ribuan Porsi Sehat, Jamin Kecukupan Gizi dan Bantu Perekonomian Keluarga
-
Mirisnya Pensiunan Askes: Uang Hari Tua Tertahan di BPJS, Terpaksa 'Ngemis' ke DPR Demi Sesuap Nasi
-
Seluruh Tubuh Melepuh, Buruh Lumpia Korban Ledakan Gas di Bogor Minta Tolong Dedi Mulyadi, Kenapa?
-
Bela Ijazah Gibran, Kreator Konten Ini Akui Bukan Ternak Mulyono dan Bahagia di Singapura
-
Pendemo Hari Tani Nasional di Jakarta Rela Setengah Badan Dicor: Badan Hancur, Suaramu Tak Didengar!
-
Viral SPBU Dijaga Ketat Polisi: Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM!
-
Senggol Terus Ijazah Jokowi dan Gibran, Apa Latar Belakang Pendidikan Roy Suryo?
-
Titiek Soeharto Angkat Bicara Soal Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Ada Apa?