Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kini resmi bertitel sebagai jenderal kehormatan. Pemberian pangkat tersebut lantas menjadi perdebatan warganet, hingga muncul kembali video lawas Jenderal TNI (Purn) Wiranto.
Video yang dimaksud ialah ketika Wiranto memberikan pernyataan mengenai pemecatan Prabowo dari ABRI pada 1998 silam.
Baca Juga:
Cak Imin Tiba-tiba Minta Maaf atas Keseluruhan Kesalahan, Ada Apa?
Kena Mental, Jagoan Medan Ucok Baret Minta Maaf Usai Tantang Duel Hercules
Harta Berlimpah Dedi Mulyadi yang Heran Orang Ribut Beras Mahal, Punya Duit Rp7,8 M
Potongan video tersebut viral kembali di media sosial. Dalam video, Wiranto tengah menjawab perihal pertanyaan mengenai jenis pemecatan Prabowo kala itu.
Ia menegaskan tidak perlu lagi ada perdebatan soal Prabowo dipecat secara hormat atau tidak hormat.
Sebab, menurutnya, alasan pemberhentian Prabowo pun sudah jelas.
"Dengan demikian maka tdiak dengan hormat dengan hormat sudah tidak lagi relevan untuk kita perdebatan karena sudah jelas bahwa sebabnya sudah jelas, berhentinya sudah jelas," kat Wiranto dalam potongan video yang diunggah akun X @Ary_pakeY pada Rabu (28/2/2024).
Wiranto kemudian menerangkan, pemberhentian Prabowo sebagai prajurit ABRI dikarenakan telah melanggar Sapta Marga, sumpah prajurit, hingga melanggar undang-undang yang berlalu.
"Karena apa? Karena melanggar Sapta Marga, sumpah prajurit etika keprajuritan, melanggar Undang-undang, melanggar hukum yang berlaku di Indonesia, diberhentikan dengan tidak hormat," ungkapnya.
Wiranto juga menegaskan bahwa, Prabowo terbukti terlibat dalam kasus penculikan aktivis pada 1998.
Oleh sebab itu, pemberhentian dilakukan sesuai dengan norma yang berlaku.
"Maka tatkala Bapak Prabowo Subianto sebagai Letjen, sebagai Pangkostrad, nyata-nyata oleh dewan kehormatan perwira telah dibuktikan bahwa beliau terbukti terlibat dalam kasus penculikan, maka tentu diberhentikannya itu sesuai dengan norma yang berlaku," tuturnya.
Jenderal Kehormatan
Jokowi secara resmi telah menyerahkan Keprres Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto. Kekinian Prabowo berpangkat bintang empat, Jenderal TNI.
Pemberian pangkat kehormatan itu dilakukan Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Sebelum menyematkan pangkat jenderal untuk Prabowo, Jokowi dalam arahannya menyampaikan terlebih dahulu perihal kenaikan pangkat kehormatan tersebut.
"Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi di hadapan perwira TNI-Polri di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Rabu (28/2/2024).
Jokowi menyampaikan alasan mengapa kenaikan pangkat kehormatan diberikan kepada Prabowo.
"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," kata Jokowi.
Berita Terkait
-
Curiga Skenario Lepas Kasus HAM, KontraS: Banyak Prajurit TNI Lebih Layak Sabet Jenderal Kehormatan Ketimbang Prabowo!
-
5 Negara Asing yang Kasih Gelar Kehormatan Militer kepada Prabowo: Prancis Salah Satunya
-
Punya Rekam Jejak Berdarah, Koalisi Sipil: Tidak Pantas Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan!
-
Bukan Dirinya, Jokowi Ungkap Sosok Yang Usulkan Prabowo Naik Pangkat Jadi Jenderal
-
Jokowi Tepis Ada Transaksi Politik soal Prabowo Sabet Jenderal Bintang 4, Nama SBY hingga Luhut Disebut!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?