Suara.com - Badan legislasi DPR bersama dengan Pemerintah mulai membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ, Kamis (14/3/2024).
Dalam DIM 74 RUU DKJ ini disebutkan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri tak sepakat jika Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ ditunjuk oleh Presiden dengan pertimbangan DPRD.
Pemerintah menyatakan pemilihan secara langsung oleh rakyat harus dipertahankan. Terlebih juga di Jakarta masyarakatnya sudah terbentuk kesadaran politiknya.
"Ini untuk menambah keterangan pemerintah, bahwa DKI Jakarta selama ini selain sudah terbentuk sebagai masyarakat ekonomi dan masyarakat sosial, juga terbentuk sebagai masyarakat politik. Nah itulah masyarakat yang memilih pemimpinnya melalui pemilihan," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta pernah dilakukan dengan ditunjuk oleh DPRD. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari demokrasi, namun masyarakat tak bisa berpolitik secara penuh.
"Jadi melalui DPRD juga adalah demokrasi dengan sistem keterwakilan, artinya kan demokrasi ada yang langsung dan tidak langsung. Dulu kita pernah melaksanakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD, itu demokrasi kita tidak langsung," tuturnya.
"Nah kalau nanti itu berubah jadi penunjukkan, tidak lagi masyarakat berpolitik secara penuh," sambungnya.
Untuk itu, ia mengatakan, sudah sangat tepat jika Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dipilih langsung oleh rakyat sebagai perundang-undangan yang berlaku.
"Nah oleh karena itu, pemerintah beranggapn sangat tepat apabila gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta ini adalah dipilih sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang berlaku, berarti kembali kepada UU Pilkada," tuturnya.
Baca Juga: Tertawa Pimpinan Baleg DPR usai Sukabumi Diusulkan Masuk Wilayah Aglomerasi dalam RUU DKJ
Pernyataan Mendagri
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menegaskan, Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tetap akan dipilih langsung oleh rakyat. Ia mengatakan, dalam draf RUU DKJ Gubernur bukan ditunjuk oleh Presiden.
Hal itu ditegaskannya dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama DPD RI dan Pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).
Tito awalnya menyampaikan jika pihaknya perlu memberikan tanggapannya soal pemilihan Gubernur Jakarta dalam RUU DKJ dipilih langsung oleh rakyat atau ditunjuk.
Ia pun menegaskan, jika Gubernur Jakarta nantinya tetap akan dipilih oleh rakyat belum akan berubah.
"Kami sudah pernah menjawab info-info yang sangat penting utk dijawab secara formal juga, yaitu tentang isu pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta," kata Tito.
"Sikap pemerintah tegas, tetap pada posisi dipilih, atau tidak berubah sesuai dengan yang sudah dilaksanakan saat ini," sambungnya.
Sontak penegaskan Tito tersebut mendapat sambutan tepuk tangan dari para anggota atau peserta Raker ini.
Tito mengatakan, sejak awal dalam draf pemerintah RUU DKJ pemilihan Gubernur tetap dipilih langsung oleh rakyat.
"Bukan ditunjuk. Sekali lagi. Karena dari awal draf kami, draf pemeringah sikapnya sama juga, dipilih, bukan ditunjuk," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
Terkini
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi
-
Pemuda di Cilincing Dibunuh karena Masalah Cewek, Pembunuhnya Sempat Kabur ke Bengkulu
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam