Suara.com - Sejarawan Iip D Yahya meluncurkan buku terbarunya berjudul 'Jaksa Agung Soeprapto dan Sejarah Pertumbuhan Kejaksaan Republik Indonesia.' Buku ini berisi sepak terjang Soeprapto yang dikenal sebagai bapak kejaksaan nasional dan sejarah terbentuknya kejaksaan di Indonesia.
Soeprapto sendiri menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 1950 hingga 1959 pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno.
Baca Juga:
Hotman Paris Kawal Kasus Anak di Bawah Umur Lampung Digilir 10 Orang, Fakta Mengejutkan Terungkap
Gagal Lolos ke Senayan, Politisi Demokrat Ini Menyesal Perjuangkan Pemilu Terbuka
Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'
Buku memiliki tebal 287 halaman dan terdiri dari delapan bab. Bab pertama dimulai dengan cerita sejarah pembentukan Kejaksaan Agung.
Kemudian terdapat bab yang menceritakan perjalanan peradilan yang fenomenal, perkara Sultan Hamid II atau Syarif Abdul Hamid Alkadrie terkait kasus Westerling.
Persidangan itu menjadi istimewa dan bersejarah, Soeprapto sebagai Jaksa Agung berhadapan langsung dengan Ketua Mahkamah Agung Wirjono sebagai pemimpin sidang.
Baca Juga: Berkas Perkara Lengkap, Tujuh Tersangka Pengaturan Skor Pertandingan Liga 2 Dibawa ke Sleman
Buku ini juga merangkum sejumlah keputusan kontroversial Soeprapto, di antaranya peringatan kepada wartawan dan pelarangan pembicaraan politik di gereja dan masjid.
Selain itu, di dalam buku Kang Iip, sapaan akrab Iip D Yahya juga menceritakan dukungan dari istri Soeprapto untuk kariernya sebagai aparat penegak hukum.
Baginya, Soeprapto adalah gambaran jaksa yang berintegritas selama mengemban tugasnya. Soeprapto aparat hukum yang tegas menolak suap.
"Anak-anaknya juga dipaksa atau terpaksa mengikuti hidup sederhana. Misalnya Ibu Amelia (istri Soeprapto) ini pernah dikasih apa, perhiasan oleh orang yang berkepentingan, dikembalikan seperti itu. Jadi memang ditangguhkan, susah dicari celahnya gitu," kata Kang Iip di temui di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, saat acara 'Bedah Buku Jaksa Agung,' Kamis (14/3/2024).
Diakuinya, membutuhkan waktu sekitar satu setengah tahun untuk proses pembuatan buku ini. Namun untuk penelitian sosok Soeprapto sudah dimulainya sejak 2003.
Dari penelitian itu, melahirkan buku pertamanya tentang Soeprapto berjudul 'Perwira Jaksa Agung Soeprapto dan Penegakan Hukum di Indonesia Periode 1950-1959.'
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Lengkap, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Tersangka Rekayasa DPT Segera Disidang
-
Di Depan Jaksa Agung, AHY Koar-koar Mau Sikat Habis Mafia Tanah: Banyak Sekali Rakyat Menderita!
-
Penyidikan Kasus Korupsi BTS 4G Menyeret Menpora Dito Disetop, Kejagung dan KPK Digugat ke PN Jaksel
-
Kejaksaan Beberkan 4 Kasus Pidana Pemilu 2024 Terjadi di Jawa Tengah
-
Survei Membuktikan Kejaksaan Dapat Kepercayaan Publik Tertinggi Dibanding Polri Dan KPK, Begini Analisa Pakar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar