Untuk pembuatan buku ini, Kang Iip mengakui sempat mengalami tantangan untuk kebutuhan data. Disebutnya dari pihak keluarga memang ada dokumentasi berupa foto-toto, namun hal itu dinilai tidak cukup.
Setelah melakukan pencarian ke sana-sini, dia akhirnya mendapatkan informasi data-data tentang Soeprato ada tersimpan di Perpustakaan Nasional.
"Dari situ saya dapat, mulai dari pelantikan Jaksa agung Soeprato sampai dia diberhentikan," katanya.
Dia membutuhkan waktu selama tiga bulan untuk membaca sejumlah dokumen kurang lebih 70 ribu halaman yang merupakan arsip dari kantro berita Antara.
"Saya fotokopi kasus hukum yang terjadi hampir 10 tahun itu, sebanyak 8.000 halaman," imbuhnya.
Lewat buku ini pula, Kang Iip berharap upaya menjadikan Soeprato sebagai pahlawan nasinoal dapat terwujud pada 2024.
Disebutnya, mereka bersama kejaksaan sejak 2021 mengupayakan Soeprato diberi gelar pahlawan nasional.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Narendra Jatna menyebut Soeprato sosok yang memodernisasi Kejaksaan Agung.
"Beliau itu adalah yang memodernisir kejaksaan yang tadinya kelasnya cuma tradisional, nama jaksa hanya untuk pribumi, dibikin lebih modern. Dan dia memodernisir penyidikan di bawah jawatan jaksa pusat yang pertama kali bikin mutasi nasional. Mesti diingat ya," katanya.
Baca Juga: Berkas Perkara Lengkap, Tujuh Tersangka Pengaturan Skor Pertandingan Liga 2 Dibawa ke Sleman
"Zaman itu masih ada RIS, ada Indonesia, ada Swapraja. Disatukan dalam satu lembaga demi ke-Indonesiaan. Buat saya ini penting terlebih memang sepak terjangnya yang memang dahsyat, ya," imbuhnya.
Kejaksaan, menurutnya membutuhkan simbol perjuangan seperti Soeprato.
"Terlebih kadang-kadang kita ahistoris. Kita lupa bahwa dulu berlaku apartheid sistem tidak semua orang duduk-duduk sama. Coba bayangkan ada pengadilan dibedakan karena ada perbedaan warna kulit, tiba-tiba Soeprato musti menata dan melepaskan semua atribut itu, melepaskan semua atribut itu, ya enggak semuda yang kita lihat," kata Narendra.
Oleh karenanya, pihaknya berharap gelar pahlawan nasioanal segerah disematkan kepada Soeprato.
Dengan demikian, Soeprato dapat menjadi teladan bagi para jaksa di Indonesia dan namanya lebih dikenal luas.
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Lengkap, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Tersangka Rekayasa DPT Segera Disidang
-
Di Depan Jaksa Agung, AHY Koar-koar Mau Sikat Habis Mafia Tanah: Banyak Sekali Rakyat Menderita!
-
Penyidikan Kasus Korupsi BTS 4G Menyeret Menpora Dito Disetop, Kejagung dan KPK Digugat ke PN Jaksel
-
Kejaksaan Beberkan 4 Kasus Pidana Pemilu 2024 Terjadi di Jawa Tengah
-
Survei Membuktikan Kejaksaan Dapat Kepercayaan Publik Tertinggi Dibanding Polri Dan KPK, Begini Analisa Pakar
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?