Suara.com - Sejarawan Iip D Yahya meluncurkan buku terbarunya berjudul 'Jaksa Agung Soeprapto dan Sejarah Pertumbuhan Kejaksaan Republik Indonesia.' Buku ini berisi sepak terjang Soeprapto yang dikenal sebagai bapak kejaksaan nasional dan sejarah terbentuknya kejaksaan di Indonesia.
Soeprapto sendiri menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 1950 hingga 1959 pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno.
Baca Juga:
Hotman Paris Kawal Kasus Anak di Bawah Umur Lampung Digilir 10 Orang, Fakta Mengejutkan Terungkap
Gagal Lolos ke Senayan, Politisi Demokrat Ini Menyesal Perjuangkan Pemilu Terbuka
Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'
Buku memiliki tebal 287 halaman dan terdiri dari delapan bab. Bab pertama dimulai dengan cerita sejarah pembentukan Kejaksaan Agung.
Kemudian terdapat bab yang menceritakan perjalanan peradilan yang fenomenal, perkara Sultan Hamid II atau Syarif Abdul Hamid Alkadrie terkait kasus Westerling.
Persidangan itu menjadi istimewa dan bersejarah, Soeprapto sebagai Jaksa Agung berhadapan langsung dengan Ketua Mahkamah Agung Wirjono sebagai pemimpin sidang.
Baca Juga: Berkas Perkara Lengkap, Tujuh Tersangka Pengaturan Skor Pertandingan Liga 2 Dibawa ke Sleman
Buku ini juga merangkum sejumlah keputusan kontroversial Soeprapto, di antaranya peringatan kepada wartawan dan pelarangan pembicaraan politik di gereja dan masjid.
Selain itu, di dalam buku Kang Iip, sapaan akrab Iip D Yahya juga menceritakan dukungan dari istri Soeprapto untuk kariernya sebagai aparat penegak hukum.
Baginya, Soeprapto adalah gambaran jaksa yang berintegritas selama mengemban tugasnya. Soeprapto aparat hukum yang tegas menolak suap.
"Anak-anaknya juga dipaksa atau terpaksa mengikuti hidup sederhana. Misalnya Ibu Amelia (istri Soeprapto) ini pernah dikasih apa, perhiasan oleh orang yang berkepentingan, dikembalikan seperti itu. Jadi memang ditangguhkan, susah dicari celahnya gitu," kata Kang Iip di temui di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, saat acara 'Bedah Buku Jaksa Agung,' Kamis (14/3/2024).
Diakuinya, membutuhkan waktu sekitar satu setengah tahun untuk proses pembuatan buku ini. Namun untuk penelitian sosok Soeprapto sudah dimulainya sejak 2003.
Dari penelitian itu, melahirkan buku pertamanya tentang Soeprapto berjudul 'Perwira Jaksa Agung Soeprapto dan Penegakan Hukum di Indonesia Periode 1950-1959.'
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Lengkap, 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Tersangka Rekayasa DPT Segera Disidang
-
Di Depan Jaksa Agung, AHY Koar-koar Mau Sikat Habis Mafia Tanah: Banyak Sekali Rakyat Menderita!
-
Penyidikan Kasus Korupsi BTS 4G Menyeret Menpora Dito Disetop, Kejagung dan KPK Digugat ke PN Jaksel
-
Kejaksaan Beberkan 4 Kasus Pidana Pemilu 2024 Terjadi di Jawa Tengah
-
Survei Membuktikan Kejaksaan Dapat Kepercayaan Publik Tertinggi Dibanding Polri Dan KPK, Begini Analisa Pakar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai