Suara.com - Artis Sandra Dewi saat ini tengah jadi sorotan publik pasca suaminya Harvey Moeis ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) tersangka kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp217 triliun.
Terlepas dari kasus hukum yang menimpa sang suami, Sandra Dewi dikenal sebagai sosok artis yang sangat toleransi. Hal itu terlihat di momen Lebaran empat tahun lalu.
Pada Lebaran 2020, Sandra Dewi sangat antusias menyambutnya. Meski tidak merayakan Idul Fitri, Sandra Dewi saat itu menunjukkan bagaimana ia antusias menyambut lebaran yang dirayakan oleh asisten rumah tangganya.
Baca juga:
Pada 21 Mei 2020, lewat unggahan di akun Instagram miliknya, Sandra Dewi menyampaikan dukungan untuk umat muslim yang rayakan Lebaran di tengah kondisi Covid-19.
Ia juga sempat menuliskan bahwa ART-nya merupakan sosok umat muslim yang taat beribadah dan Sandra Dewi sangat kagum untuk itu.
"Terberkatilah saya, punya mbak di rumah rajin sholat dan mengaji.. Ada 2 agama di rumah, Katolik dan Islam."
"Rumah jadi aman, tenang dan terang... Terima kasih Tuhan... Pujian kepadaMu lewat 2 agama di rumah ini tidak akan pernah berhenti," tulis Sandra Dewi saat itu seperti dikutip, Rabu 10 April 2024.
Baca juga:
Baca Juga: Gelar Open House di Rumahnya, Anies Banyak Terima Pesan Pendukungnya, Apa Isinya?
Sandra Dewi lantas memberikan pesan menohok di momen Lebaran 2020. Menurut Sandra, agar lebaran tetap happy, kita harus tetap menjaga mulut dan tangan untuk tidak julid.
"Biar ttp happy jadi mulut & tangannya ga julid," tulis istri Harvey Moeis itu.
Ekspresi Sandra Dewi saat Diperiksa Jadi Sorotan
Pada 4 April 2024, Sandra Dewi diperiksa Kejagung atas kasus korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.
Saat datang ke Kejaksaan Agung, publik menyoroti ekspresi Sandra Dewi kepada awak media. Ekspresi itu bahkan jadi sorotan tajam pakar ekspresi Kirdi Putra.
“Sandra Dewi menunjukkan ekspresi yang cukup percaya diri,” ujar Kirdi Putra di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (5/4/2024).
Berita Terkait
-
Gelar Open House di Rumahnya, Anies Banyak Terima Pesan Pendukungnya, Apa Isinya?
-
Mudik Lebaran 2024: Start Contraflow Tol Japek Dimulai dari KM Lebih Awal, Jangan Terlewat
-
Gibran Berharap Bertemu di Momen Lebaran, Anies: Udah Politiknya Nanti
-
Lebaran Hari Pertama, Gibran Silaturahmi Beserta Keluarganya ke Kertanegara
-
Rayakan Lebaran di Singapura, Syahrini Terciduk Sungkem di Lobi Hotel: Apartemennya Mana?
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus