Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).
6. Korban dinyatakan meninggal dunia dan SZ dibebastugaskan
Setelah melewati 7 hari perawatan di RSUD Thomsen Gunungsitoli dan sempat mengalami masa kritis, korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin (15/4/2024) lalu.
Hal ini membuat pihak keluarga melaporkan SZ kembali ke Polres Nias Selatan atas penganiayaan yang terjadi. SZ kini dibebastugaskan oleh Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum yang kini menjeratnya.
Hingga saat ini, pihak keluarga masih berkoordinasi dengan Polres Nias Selatan dan pihak SMK N 1 Sidouri untuk memberikan sanksi kepada SZ. Dari laporan terakhir, sudah ada 9 saksi yang diperiksa hingga saat ini.
Kontributor : Dea Nabila
Komentar
Berita Terkait
-
Siswa SMK di Nias Tewas Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum Kepsek, Dipukul di Kepala Hingga Alami Koma
-
Anak Durhaka yang Tikam Ibu Kandung Sehari Sebelum Lebaran Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pengin Ketemu Gibran, Perempuan Ini Dikeroyok Geng Remaja di Koja
-
5 Sumber Kekayaan Vincent Rompies: Ngaku Bokek dan Tak Bisa Bagi THR usai Kasus Penganiayaan Anaknya
-
Ramai Baby Sitter Aniaya Anak Majikan, Ini Pesan Habib Jafar: Jika Terjadi Apa-apa Orangtua Akan Berdosa
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!