Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) memeriksa 2 tersangka dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan kedua tersangka yang menjalani pemeriksaan yakni Helena Lim alias HL dan Rosalinda alias RL.
Selain kedua tersangka, hari ini pihak penyidik juga memeriksa 11 orang saksi yang merupakan istri dari para tersangka.
Satu di antaranya yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi yakni Sandra Dewi alias SD, istri dari tersangka Harvey Moeis.
“Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan guna melakukan klarifikasi harta ataupun aset milik para tersangka yang bisa atau tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga diduga kuat sebagai hasil kejahatan,” ujar Ketut dalam keterangannya, Rabu (15/5/2024).
Terkait Sandra Dewi, lanjut Ketut, pihak penyidik melakukan pendalaman terkait sejumlah aset yang diduga berasal dari Harvey.
“Seperti pesawat jet, yakni mengenai tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan atau keberadaan pesawat jet, nama dan nomor teregistrasi,” ucapnya.
Kemudian, kata Ketut, pemeriksaan terhadap Sandra Dewi juga terkait dengan kebenaran dan waktu pembuatan perjanjian pranikah.
Periksa Sandra Dewi
Baca Juga: Capek, Sandra Dewi Ogah Ladeni Wartawan Usai Diperiksa Kasus Harvey Moeis
Sebelumnya Sandra Dewi diperiksa hampiir 11 jam sebagai saksi dugaan korupsi PT Timah. Pemeriksaan sendiri dimulai sekira pukul 08.00 WIB, dan baru rampung sekitar pukul 18.30 WIB.
Usai diperiksa, tak ada satu katapun yang keuar dari mulut Sandra. Ia memilih bungkam meski dihujani pertanyaan para jurnalis.
Dalam perkara ini, tim penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening dan 187 bidang tanah dan bangunan.
Selain itu, penyidik juga telah menyita sejumlah uang tunai, 55 alat berat, dan 16 unit mobil.
Tim Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa 6 smelter di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 m2, serta 1 (satu) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Lalu untuk 6 smelter tanah ini akan ditindaklanjuti dengan pengelolaan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga tindakan penyitaan yang dilakukan tetap menjaga nilai ekonomis dan tidak memberikan dampak sosial.
Berita Terkait
-
Kejaksaan Agung Dalami Perjanjian Pra Nikah Sandra Dewi dengan Harvey Moeis
-
Duduk Berjam-jam saat Diperiksa Kejagung, Bagaimana Kondisi Ambeien Sandra Dewi?
-
Diperiksa Kejagung Hampir 11 Jam Kasus Korupsi PT Timah, Sandra Dewi Cuma Diam saat Dihujani Pertanyaan Wartawan
-
Usai Diperiksa Kedua Kalinya, Sandra Dewi Bikin Simbol Maaf
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah