Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta untuk menegur Anggota DPR RI Fraksi PDIP Hugua. Hal ini menyusul pernyataan yang meminta agar poltik uang atau money politics dilegalkan saat Pemilihan Umum (Pemilu).
Permintaan itu disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (19/5/2024).
"Tentu kami berharap MKD bisa menegur orang tersebut karena mengeluarkan pernyataan yang justru kontraproduktif dengan kerja-kerja DPR, maupun pemberantasan korupsi secara umum," kata Kurnia.
ICW menilai pernyataan Hugua menyesatkan di tengah upaya aparat penegak hukum memberantasa politik uang.
"Salah satu esensi dari gelaran pemilihan umum, baik legislatif, kepala daerah, maupun pilpres itu adalah aspek integritas, tentu di dalam nilai integritas tersebut mesti dipastikan lapangan dari pemilihan umum interaksi antara calon kandidat politik dan masyarakat bisa terbebas dari politik uang," kata Kurnia.
Selain mendorong MKD turun tangan, ICW juga meminta PDIP sebagai partai Hugua bernaung memberikan teguran.
"Ketua fraksi partai politik anggota DPR tersebut atau mungkin DPP partai politik itu harus menegur dan mengevaluasi kerja dari yang bersangkutan, bahwa saat ini upaya penegakan hukum terhadap politik uang ada problem di sana ,benar dan kami aminkan itu," kata Kurnia.
Meski demikan, Kurnia mengakui pplitik uang masih menjadi persoalan serius setiap Pemilu. Namun kata dia, bukan berati larangan politik uang diahapus.
"Namun bukan berarti solusi dari minimnya penegakan hukum politik uang itu dengan menghapus ketentuan politik uang, justru yang harus didorong efektivitas dari Bawaslu," kata dia.
"Atau mungkin sentra Gakkumdu dan kalau ada melibatkan penyelenggara negara, KPK harus lebih diberdayakan dan dipastikan kerja-kerja untuk memberantas politik uang dapat berjalan maksimal," Kurnia kurnia menambahkan.
Baca Juga: Banyak Kontroversi, Menkominfo Akui RUU Penyiaran Inisiatif DPR
Usul Politik Uang Dilegalkan
Usulan itu politik uang dilegalkan disampaikan Hugua saat rapat kerja Komisi II dengan KPU, Bawaslu, DKPP, pada Rabu (15/5/2024).
Menurutnya, tidak mungkin peserta pemilu bisa terpilih kalau tidak ada money politics.
"Tidak kah kita pikir money politics kita legalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu," kata Hugua.
Karena itu, dirinya meminta KPU melegalkan praktik money politics. Hanya saja, praktik money politics tersebut bisa legal dengan batasan tertentu.
Agar tidak terlihat kotor, Hugua menyarankan istilah money politics legal itu diganti dengan sebutan cost politics.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW