Suara.com - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah memberikan perintah mengirimkan lukisan yang dibeli dengan uang Kementerian Pertanian (Kementan) ke Kantor Partai NasDem.
Hal itu dia sampaikan saat membantah pernyataan saksi Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Awalnya, SYL menyebut bahwa Joice tidak mungkin tidak mengetahui banyak informasi mengenai pembelian lukisan sebagaimana kesaksian Joice.
“Lukisan, dia kan MC di situ, dia panitia, dia yang tahu di mana lukisan itu, saya tahu. Kalau dia bilang 'saya tidak tahu, saya tidak tahu', saya tolak itu dan saya akan sampaikan di pembelaan saya,” kata SYL di ruang sidang.
Baca Juga: Batal jadi Saksi SYL, Alasan Sahroni NasDem Absen di Sidang Bentrok Agenda di DPR
“Bahkan, lukisan itu saya sampai detik ini tidak tahu lukisan itu seperti apa. Kalau Kementan beli, kenapa tidak dibawa Kementan? Siapa yang suruh dibawa ke sana (Kantor DPP NasDem)?” tambah dia.
Menanggapi pernyataan SYL, Joice mengatakan bahwa lukisan itu sudah dikirimkan ke Kantor NasDem dan sudah dilaporkan kepada SYL.
“Lukisan itu dikirimkan oleh panitia ke Gedung Partai NasDem Tower di Gondangdia. Sekilas saya pernah lihat pada saat acara, bukan di Gondangdia nya. Biaya dari Kementerian Pertanian. Saya sudah laporkan kalau sudah terkirim,” ucap Joice.
Soal Lukisan Ratusan Juta SYL
Sebelumnya diberitakan, Joice mengatakan bahwa SYL memberikan perintah agar lukisan yang dibeli dengan uang Kementan dikirimkan ke Kantor Partai NasDem. Joice awal menjelaskan dirinya menerima uang sebesar Rp175 juta dari Staf Biro Umum Kementan Yuli Eti Ningsih secara langsung di ruangannya.
Kemudian, dia langsung menghubungi pihak penjual lukisan untuk melakukan pembayaran. Pembayaran itu dilakukan dengan bertemu langsung penjualnya.
“Jadi, Saudara saksi tidak ketemu dengan penjual lukisan tersebut?” kata penasehat hukum SYL, hari ini.
“Ketemu untuk membayarkan,” jawab Joice.
“Oke ketemu, lalu di mana pembayarannya? Dan kapan itu?” lanjut penasehat hukum.
Berita Terkait
-
Batal jadi Saksi SYL, Alasan Sahroni NasDem Absen di Sidang Bentrok Agenda di DPR
-
Janji Pulangkan Duit Negara yang Dipakai Keluarga, Istri SYL ke Hakim: Insyaallah, Tunggu Tagihan Yang Mulia
-
Harganya Fantastis! SYL Beli Lukisan Pakai Duit Kementan, Dikirim ke Kantor NasDem
-
Istri SYL Ayun ke Hakim: Apa Saya Masih Cocok Pakai Skincare? Umur Sudah Tua
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?