Suara.com - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Besarnya lebih fantastis mencapai Rp 300 triliun!
Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari mengatakan, pihaknya telah melibatkan 6 orang saksi dalam mengevaluasi soal kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus dugaan korupsi timah itu.
“Kami mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti yang kemudian sampai pada kesimpulan ada kerugian keuangan negara sebesar Rp 300 triliun,” kata Agustina di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Adapun rincian pengitungan kerugian negara ini dihitung akibat kerusakan lingkungan yang disebabkan pertambangan timah di wilayah PT Timah ini sebesar Rp 271 triliun.
“Kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan yang dihitung oleh Prof Bambang sebesar RP 271,06 triliun,” katanya.
Ada juga penambahan kerugian negara lain akibat pembayaran sewa smelter yang dilakukan oleh PT Timah terlalu mahal.
“Kemahalan harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp 2,85 triliun. Pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah ke mitra tambang sebesar Rp 26,649 triliun,” bebernya.
Agustina mengatakan, pihaknya bakal menjelaskan detail soal kerugian negara lebih rinci pada saat persidangan nanti.
“Angka detail sampai ke digit terakhir nanti kami akan jelaskan di persidangan,” ucapnya.
Baca Juga: Jampidsus Respons Isu Keterlibatan Purnawirawan Polri Di Kasus Korupsi Timah
Agustina menyampaikan, apa yang telah dilakukan oleh PT Timah merupakan kerugian keuangan negara karena dalam konteks neraca sumber daya alam dan lingkungan.
“Kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal merupakan residu yang menurunkan nilai aset lingkungan secara keseluruhan,” kata dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menyebut adanya kenaikan kerugian yang disebabkan oleh dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kerugian yang disebabkan oleh komiditas timah yang melibatkan PT Timah menjadi Rp 300 trilun, dari sebelumnya kerugian dinyatakan sbesar Rp 271 juta.
Kenaikan kerugian ini merupakan penghitungan yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Perkara timah ini hasil perhitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp 271 triliun dan ini mencapai Rp 300 triliun," kata Burhanuddin, Rabu.
Berita Terkait
-
Jampidsus Respons Isu Keterlibatan Purnawirawan Polri Di Kasus Korupsi Timah
-
7 Jam Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Timah, Ini Yang Didalami Kejagung
-
Kejagung Kembali Periksa 4 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Aspri Sandra Dewi
-
Kejagung Periksa Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan Terkait Kasus Timah
-
Jokowi Wanti-wanti BPKP Tak Sekadar Kasih Banyak Lampu Merah Pada Pembangunan Negara
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing