Suara.com - Kementerian Sosial mendirikan tiga lumbung sosial yang diperuntukan bagi pengidap kusta dan eks kusta di Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.
Lumbung sosial tersebut diresmikan Menteri Sosial Tri Rismaharini dengan didampingi Plt. Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin di Desa Sungai Pitung, Selasa (11/6/2024).
Lumbung sendiri dibangun di tiga lokasi yakni di Desa Sungai Pitung Kecamatan Alalak, Desa Ulu Benteng Kecamatan Marabahan, serta di Desa Teluk Tamba Kecamatan Tabukan, Kabupaten Barito Kuala.
Mensos Risma mengatakan, pembangunan lumbung sosial Kemensos di berbagai daerah di Indonesia umumnya untuk mengatasi jika terjadi bencana. Namun khusus untuk di Kabupaten Barito Kuala, karena kasus kusta masih cukup tinggi maka lumbung sosial diprioritaskan untuk penanganan penyakit kusta.
"Jika Bapak Ibu kesulitan mendapatkan alat-alat kebersihan diri, misalnya, Bapak dan Ibu bisa meminta ke lumbung sosial,” kata Mensos Risma seraya menekankan, alat-alat kebersihan diri pengidap kusta jangan bercampur dengan keluarga lainnya untuk mencegah penularan kusta.
Menteri pun menjelaskan prosedur untuk mengakses layanan lumbung sosial, antara lain pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) terlebih dahulu memeriksakan kesehatannya ke puskesmas terdekat.
Berdasarkan rujukan dan rekomendasi puskesmas dan rumah sakit, PPKS bisa mengakses layanan lumbung sosial. Berbagai kebutuhan PPKS tersedia di lumbung sosial mulai dari obat-obatan, pangan, alat kebersihan diri, peralatan makan, kasur, tenda, family kit dan berbagai kebutuhan lainnya.
Lumbung sosial ini dikelola masyarakat dengan pengawasan dari puskesmas dan pemerintah desa setempat. Ke depannya, lumbung sosial diharapkan dapat menjadi solusi dalam memberikan pelayanan optimal kepada PPKS.
Baca Juga: Dirut Mitra Energi Persada Ivo Wongkaren Dituntut Hukuman 13 Penjara Di Kasus Bansos
Berita Terkait
-
Ketok Palu Hakim Vonis Enam Petinggi Perusahaan 5 Hingga 8 Tahun Penjara Di Kasus Bansos Beras
-
Eks Dirut PT BGR Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Penjara Di Kasus Korupsi Bansos Beras
-
Salurkan Bansos Beras dan Telur di 2025, Bapanas Minta Tambahan Anggaran Rp 20,22 Triliun
-
Khofifah Terjerat Dugaan Korupsi Kemensos, Harta Kekayaannya Selama Jadi Mensos Disorot!
-
Alhamdulillah, Bansos Beras Berlanjut Hingga Desember 2024
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah