Suara.com - Kementerian Sosial mendirikan tiga lumbung sosial yang diperuntukan bagi pengidap kusta dan eks kusta di Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.
Lumbung sosial tersebut diresmikan Menteri Sosial Tri Rismaharini dengan didampingi Plt. Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin di Desa Sungai Pitung, Selasa (11/6/2024).
Lumbung sendiri dibangun di tiga lokasi yakni di Desa Sungai Pitung Kecamatan Alalak, Desa Ulu Benteng Kecamatan Marabahan, serta di Desa Teluk Tamba Kecamatan Tabukan, Kabupaten Barito Kuala.
Mensos Risma mengatakan, pembangunan lumbung sosial Kemensos di berbagai daerah di Indonesia umumnya untuk mengatasi jika terjadi bencana. Namun khusus untuk di Kabupaten Barito Kuala, karena kasus kusta masih cukup tinggi maka lumbung sosial diprioritaskan untuk penanganan penyakit kusta.
"Jika Bapak Ibu kesulitan mendapatkan alat-alat kebersihan diri, misalnya, Bapak dan Ibu bisa meminta ke lumbung sosial,” kata Mensos Risma seraya menekankan, alat-alat kebersihan diri pengidap kusta jangan bercampur dengan keluarga lainnya untuk mencegah penularan kusta.
Menteri pun menjelaskan prosedur untuk mengakses layanan lumbung sosial, antara lain pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) terlebih dahulu memeriksakan kesehatannya ke puskesmas terdekat.
Berdasarkan rujukan dan rekomendasi puskesmas dan rumah sakit, PPKS bisa mengakses layanan lumbung sosial. Berbagai kebutuhan PPKS tersedia di lumbung sosial mulai dari obat-obatan, pangan, alat kebersihan diri, peralatan makan, kasur, tenda, family kit dan berbagai kebutuhan lainnya.
Lumbung sosial ini dikelola masyarakat dengan pengawasan dari puskesmas dan pemerintah desa setempat. Ke depannya, lumbung sosial diharapkan dapat menjadi solusi dalam memberikan pelayanan optimal kepada PPKS.
Baca Juga: Dirut Mitra Energi Persada Ivo Wongkaren Dituntut Hukuman 13 Penjara Di Kasus Bansos
Berita Terkait
-
Ketok Palu Hakim Vonis Enam Petinggi Perusahaan 5 Hingga 8 Tahun Penjara Di Kasus Bansos Beras
-
Eks Dirut PT BGR Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Penjara Di Kasus Korupsi Bansos Beras
-
Salurkan Bansos Beras dan Telur di 2025, Bapanas Minta Tambahan Anggaran Rp 20,22 Triliun
-
Khofifah Terjerat Dugaan Korupsi Kemensos, Harta Kekayaannya Selama Jadi Mensos Disorot!
-
Alhamdulillah, Bansos Beras Berlanjut Hingga Desember 2024
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?
-
Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti
-
Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer
-
Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan