Suara.com - Kementerian Sosial mendirikan tiga lumbung sosial yang diperuntukan bagi pengidap kusta dan eks kusta di Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.
Lumbung sosial tersebut diresmikan Menteri Sosial Tri Rismaharini dengan didampingi Plt. Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin di Desa Sungai Pitung, Selasa (11/6/2024).
Lumbung sendiri dibangun di tiga lokasi yakni di Desa Sungai Pitung Kecamatan Alalak, Desa Ulu Benteng Kecamatan Marabahan, serta di Desa Teluk Tamba Kecamatan Tabukan, Kabupaten Barito Kuala.
Mensos Risma mengatakan, pembangunan lumbung sosial Kemensos di berbagai daerah di Indonesia umumnya untuk mengatasi jika terjadi bencana. Namun khusus untuk di Kabupaten Barito Kuala, karena kasus kusta masih cukup tinggi maka lumbung sosial diprioritaskan untuk penanganan penyakit kusta.
"Jika Bapak Ibu kesulitan mendapatkan alat-alat kebersihan diri, misalnya, Bapak dan Ibu bisa meminta ke lumbung sosial,” kata Mensos Risma seraya menekankan, alat-alat kebersihan diri pengidap kusta jangan bercampur dengan keluarga lainnya untuk mencegah penularan kusta.
Menteri pun menjelaskan prosedur untuk mengakses layanan lumbung sosial, antara lain pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) terlebih dahulu memeriksakan kesehatannya ke puskesmas terdekat.
Berdasarkan rujukan dan rekomendasi puskesmas dan rumah sakit, PPKS bisa mengakses layanan lumbung sosial. Berbagai kebutuhan PPKS tersedia di lumbung sosial mulai dari obat-obatan, pangan, alat kebersihan diri, peralatan makan, kasur, tenda, family kit dan berbagai kebutuhan lainnya.
Lumbung sosial ini dikelola masyarakat dengan pengawasan dari puskesmas dan pemerintah desa setempat. Ke depannya, lumbung sosial diharapkan dapat menjadi solusi dalam memberikan pelayanan optimal kepada PPKS.
Baca Juga: Dirut Mitra Energi Persada Ivo Wongkaren Dituntut Hukuman 13 Penjara Di Kasus Bansos
Berita Terkait
-
Ketok Palu Hakim Vonis Enam Petinggi Perusahaan 5 Hingga 8 Tahun Penjara Di Kasus Bansos Beras
-
Eks Dirut PT BGR Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Penjara Di Kasus Korupsi Bansos Beras
-
Salurkan Bansos Beras dan Telur di 2025, Bapanas Minta Tambahan Anggaran Rp 20,22 Triliun
-
Khofifah Terjerat Dugaan Korupsi Kemensos, Harta Kekayaannya Selama Jadi Mensos Disorot!
-
Alhamdulillah, Bansos Beras Berlanjut Hingga Desember 2024
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat