Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih juga belum ditahan oleh kepolisin. Padahal Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan pada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak November 2023 lalu.
Sudah lebih dari 6 bulan, Firli masih melenggang bebas, seperti apa kronologinya?
Kronologi Firli Bahuri Tak Ditahan
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak menyebut penyidikan kasus Firlu maish terus berjalan.
Meski hingga kini belum ada penahanan, Ademenyebut tak ada campur tangan manapun atas kasus Firli. Polisi dalam hal ini hanya butuh waktu untuk melakukan pengusutan lebih lanjut.
Ade juga menyebut pihaknya yakin Firli tak akan kabur dari penyelidiakan. Ia juga menyebut maish berkoordinasi dengan kejaksaan untuk keberlanjutan penyidikan.
"Kami selalu berkoordinasi dengan jaksa pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo untuk melengkapi serta meminta petunjuk P19,” ujar Ade pada watawan Rabu, (12/6/2024).
Tujuh Bulan Sudah Jadi Tersangka
Fitli Bahuris sudah ditetapan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (22/11/2023) malam.
Baca Juga: PDI Perjuangan Sebut Perampasan Ponsel oleh Penyidik KPK Lebih Mirip Perampokan
"Menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Selasa (22/11/2023) malam..
Firli kala itu diuddga kuat terlibat kasus pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan suap terkiat penanganan kasus hukum di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2020 sampai 2023," ucapnya.
Berita Terkait
-
AHY Setor LHKPN usai jadi Menteri Jokowi: Nihil Utang, Harta Tembus Rp166 Miilar serta Koleksi Mobil Mewah!
-
Eks Penyidik Sebut Kegaduhan di KPK Bikin Buronan Harun Masiku Makin Bebas Berkeliaran
-
Ngaku Trauma Dibentak Penyidik Rossa Purbo, KPK Tantang Balik Staf Hasto PDIP Buka Rekaman CCTV
-
Drama Serangan Balik Kubu Hasto: Batal Polisikan Penyidik KPK Rossa Purbo usai 3 Jam di Bareskrim
-
PDI Perjuangan Sebut Perampasan Ponsel oleh Penyidik KPK Lebih Mirip Perampokan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora