Suara.com - Camat Tambora Jakarta Barat, Holi Susanto mengaku cukup kesulitan mengawasi warganya yang bermain judi online. Apalagi, permainan ini sulit terdeteksi karena dimainkan di ponsel.
Ia menganggap pengawasan terhadap kegiatan judi di tengah warga sudah tak bisa dilakukan seperti zaman dulu sebelum internet digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Zaman dulu, judi masih terlihat dari sekelompok orang yang bermain kartu, gaple, dadu, dan sejenisnya secara konvensional.
"Tidak seperti jaman dulu judi yang masih konvensional dimana ada sekumpulan orang yang melakukan permainan berhadiah dengan menggunakan kartu, dadu, atau sebagainya sehingga sangat kelihatan dengan kasat mata," ujar Holi kepada wartawan, Minggu (30/6/2024).
Dengan adanya ponsel pintar, maka judi online bisa dimainkan di ruang privat dan tertutup yang tak mungkin terjangkau oleh petugas.
"Sehingga kami pun aparat sulit mendeteksi adanya permainan judi online karena bisa saja mereka lakukan di dalam rumah sambil nonton TV bersama keluarganya atau di warung kopi sambil ngobrol sama temannya," tuturnya.
Apalagi, kata Holi, Tambora merupakan salah satu wilayah dengan kepadatan penduduk tertinggi di Indonesia. Ia menduga kebanyakan warganya memainkan judi online karena ingin coba-coba hingga akhirnya ketagihan.
"Awalnya mungkin coba- keasyikan menang satu dua kali akhirnya menjadi candu," jelasnya.
Sebagai upaya pencegahan aktivitas judi online di wilayahnya, Holi mengaku sudah diminta Penjabat (PJ) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk melibatkan unsur elemen masyarakat. Seperti karang taruna, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) hingga pengurus RT dan RW.
"Untuk melakukan upaya preventif agar warga mengindari kegiatan judi online di mana kegiatan tersebut banyak membawa dampak negatif bagi kehidupan apalagi bagi warga yang sudah berumah tangga," pungkasnya.
Baca Juga: Hasto Tegaskan PDIP Prioritaskan Kader Internal Maju Pilkada DKI
Sebelumnya, Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (judi online) mengungkap lima provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak.
"Lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar (judi online), berdasarkan data-data dari PPATK, yang pertama adalah yang paling di atas, Jawa Barat," kata Menteri Koordinator (Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Sebagai provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak, Hadi mengungkap terdapat 535.644 orang yang menjadi pelaku judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.
Di posisi kedua dengan jumlah penjudi online terbanyak adalah DKI Jakarta dengan jumlah pelaku 238.568 orang dengan nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun.
"Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah. Jawa Tengah, jumlah pelaku judi online 201.963 orang. Kemudian peredarannya, uangnya adalah Rp1,3 triliun," ucap Hadi.
Berikutnya, di posisi keempat adalah Provinsi Jawa Timur dengan jumlah penjudi online sebanyak 135.227 dan nilai transaksi berjumlah Rp1,051 triliun. Terakhir, provinsi di urutan kelima dengan jumlah penjudi online terbanyak adalah Banten. "Di Banten, pelakunya 150.302 orang dan uang yang beredar di sana adalah Rp1,022 triliun," ujarnya.
Berita Terkait
-
Persija Jakarta Gigit Jari, Alexis Messidoro Pilih Setia Bersama Persis Solo
-
BRI Siap Telusuri Rekening Tabungan Penampung Uang Judi Online
-
Bila Ridwan Kamil dan Kaesang Tidak Maju Cagub Jakarta, PAN Mau Usung Siapa?
-
Hasto Tegaskan PDIP Prioritaskan Kader Internal Maju Pilkada DKI
-
4 Fakta Pelatih Baru Persija Carlos Pena: Pernah Main Bareng Iniesta dan Messi di Barcelona
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bukan Pak Ogah, Polisi Ungkap Dalang di Balik Rantai Viral Exit Tol Rawa Buaya
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
-
Fakta Penting Stunting dan Upaya Nyata Mengatasinya
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Rieke 'Oneng' Desak Negara Serius Tangani Isu Child Grooming, Singgung E-Book Aurelie Moeremans
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
BK DPR Ungkap Jantung RUU Perampasan Aset: Aset Rp 1 Miliar Bisa Disita
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Berani Lawan Arus Sendirian, Mampukah PDIP Jegal Wacana Pilkada via DPRD di Parlemen?