Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi langkah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang melaporkan penyidik lembaga antirasuah AKBP Rossa Purbo Bekti ke Propam Polri.
Laporan itu disampaikan lantaran pemeriksaan dan penyitaan barang-barang Kusnadi oleh AKBP Rossa dalam mengusut kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, bahwa KPK akan siap menghadapi laporan yang dilayangkan oleh Kusnadi di Propam Polri.
"KPK siap menghadapi laporan dimaksud," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Meski begitu, Tessa mengatakan pihaknya akan tetap menghormati atas laporan yang dilayangkan Kusnadi.
Dia menyebut laporan ke Propam Polri tetap dihormati seperti laporan-laporan sebelumnya yang dilayangkan untuk AKBP Rossa Purbo Bekti ke Komnas HAM dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Komisi Pemberantasan Korupsi menghormati pelaporan yang disampaikan terhadap penyidik perkara tersangka HM, sebagaimana pelaporan-pelaporan sebelumnya, mulai ke Dewan Pengawas KPK sebanyak 2 kali, Komnas HAM, dan juga perdata di PN Jaksel," tutur Tessa.
Sekadar informasi, KPK sempat kembali menggencarkan pencarian buronan Harun Masiku dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Belum lama ini, lembaga antirasuah telah memeriksa lima orang saksi, termasuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan staf pribadinya, Kusnadi.
Dalam pemeriksaan itu, KPK menyita dua ponsel dan sebuah buku catatan milik Hasto serta sebuah ponsel dan kartu ATM milik Kusnadi.
Namun, hingga saat ini belum diketahui perkembangan upaya pencarian Harun Masiku dari barang-barang yang disita KPK.
Berita Terkait
-
SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Begini Respons KPK
-
Gerah! KPK Sebut 'Serangan Balik' Kubu Hasto PDIP Ganggu Kerja Penyidik
-
Pansel KPK Gandeng BIN buat Seleksi Capim, Ini Tujuannya!
-
Selain 10 Tahun Penjara, SYL Wajib Bayar Uang Pengganti Rp14 Miliar!
-
KPK Didesak Cari dan Tangkap Penikmat Uang Skandal Mark Up Impor Beras
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Juri dan Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Dicopot MPR
-
Ucapkan Sumpah, Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR yang Ditinggalkan Ayahnya Adies Kadir
-
Bukannya Antar Makanan, Sopir MBG di Tajurhalang Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu!
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Ekonom UGM Sebut Publik Bakal Kena Imbas Harga Naik
-
Bos Barong Grup: Rokok Ilegal Jangan Cuma Ditindak, Ajak Masuk Jalur Legal
-
Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos
-
Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus