Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi langkah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang melaporkan penyidik lembaga antirasuah AKBP Rossa Purbo Bekti ke Propam Polri.
Laporan itu disampaikan lantaran pemeriksaan dan penyitaan barang-barang Kusnadi oleh AKBP Rossa dalam mengusut kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, bahwa KPK akan siap menghadapi laporan yang dilayangkan oleh Kusnadi di Propam Polri.
"KPK siap menghadapi laporan dimaksud," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Meski begitu, Tessa mengatakan pihaknya akan tetap menghormati atas laporan yang dilayangkan Kusnadi.
Dia menyebut laporan ke Propam Polri tetap dihormati seperti laporan-laporan sebelumnya yang dilayangkan untuk AKBP Rossa Purbo Bekti ke Komnas HAM dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Komisi Pemberantasan Korupsi menghormati pelaporan yang disampaikan terhadap penyidik perkara tersangka HM, sebagaimana pelaporan-pelaporan sebelumnya, mulai ke Dewan Pengawas KPK sebanyak 2 kali, Komnas HAM, dan juga perdata di PN Jaksel," tutur Tessa.
Sekadar informasi, KPK sempat kembali menggencarkan pencarian buronan Harun Masiku dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Belum lama ini, lembaga antirasuah telah memeriksa lima orang saksi, termasuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan staf pribadinya, Kusnadi.
Dalam pemeriksaan itu, KPK menyita dua ponsel dan sebuah buku catatan milik Hasto serta sebuah ponsel dan kartu ATM milik Kusnadi.
Namun, hingga saat ini belum diketahui perkembangan upaya pencarian Harun Masiku dari barang-barang yang disita KPK.
Berita Terkait
-
SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Begini Respons KPK
-
Gerah! KPK Sebut 'Serangan Balik' Kubu Hasto PDIP Ganggu Kerja Penyidik
-
Pansel KPK Gandeng BIN buat Seleksi Capim, Ini Tujuannya!
-
Selain 10 Tahun Penjara, SYL Wajib Bayar Uang Pengganti Rp14 Miliar!
-
KPK Didesak Cari dan Tangkap Penikmat Uang Skandal Mark Up Impor Beras
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi