Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi langkah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang melaporkan penyidik lembaga antirasuah AKBP Rossa Purbo Bekti ke Propam Polri.
Laporan itu disampaikan lantaran pemeriksaan dan penyitaan barang-barang Kusnadi oleh AKBP Rossa dalam mengusut kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, bahwa KPK akan siap menghadapi laporan yang dilayangkan oleh Kusnadi di Propam Polri.
"KPK siap menghadapi laporan dimaksud," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Meski begitu, Tessa mengatakan pihaknya akan tetap menghormati atas laporan yang dilayangkan Kusnadi.
Dia menyebut laporan ke Propam Polri tetap dihormati seperti laporan-laporan sebelumnya yang dilayangkan untuk AKBP Rossa Purbo Bekti ke Komnas HAM dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Komisi Pemberantasan Korupsi menghormati pelaporan yang disampaikan terhadap penyidik perkara tersangka HM, sebagaimana pelaporan-pelaporan sebelumnya, mulai ke Dewan Pengawas KPK sebanyak 2 kali, Komnas HAM, dan juga perdata di PN Jaksel," tutur Tessa.
Sekadar informasi, KPK sempat kembali menggencarkan pencarian buronan Harun Masiku dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Belum lama ini, lembaga antirasuah telah memeriksa lima orang saksi, termasuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan staf pribadinya, Kusnadi.
Dalam pemeriksaan itu, KPK menyita dua ponsel dan sebuah buku catatan milik Hasto serta sebuah ponsel dan kartu ATM milik Kusnadi.
Namun, hingga saat ini belum diketahui perkembangan upaya pencarian Harun Masiku dari barang-barang yang disita KPK.
Berita Terkait
-
SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Begini Respons KPK
-
Gerah! KPK Sebut 'Serangan Balik' Kubu Hasto PDIP Ganggu Kerja Penyidik
-
Pansel KPK Gandeng BIN buat Seleksi Capim, Ini Tujuannya!
-
Selain 10 Tahun Penjara, SYL Wajib Bayar Uang Pengganti Rp14 Miliar!
-
KPK Didesak Cari dan Tangkap Penikmat Uang Skandal Mark Up Impor Beras
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Belum 24 Jam, Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Tembus 132 Jiwa, Ratusan Orang Terluka Parah
-
TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
-
Kerja Ekstra, Gaji Dipotong: Nasib Ironis Kader Posyandu Cuma Digaji Rp150 Ribu
-
Saham GIAA Tiba-tiba Terbang Tinggi, Bertahan Sampai Kapan
-
4 Clarifying Sheet Mask, Andalan Kontrol Minyak untuk Wajah Bebas Jerawat
-
Ciri-Ciri Transmisi Matic CVT Mobil Bekas Mulai Jebol Menurut Pakar, Kenali Tandanya!
-
4 Rekomendasi Parfum Wangi Sabun Mandi Segar Sesuai Review Pembeli, Aroma Tahan Lama
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan Mulai Rp100 Ribu dengan Bunga 0 Persen
-
Menumbuhkan Rimba Bawah Laut: Perjuangan Sunyi Nyoman Nadiana dari Desa Les
-
Gagal Total di Piala AFF 2026, PSSI Singgung 14 Pemain Absen Bela Timnas Indonesia