Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi langkah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang melaporkan penyidik lembaga antirasuah AKBP Rossa Purbo Bekti ke Propam Polri.
Laporan itu disampaikan lantaran pemeriksaan dan penyitaan barang-barang Kusnadi oleh AKBP Rossa dalam mengusut kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, bahwa KPK akan siap menghadapi laporan yang dilayangkan oleh Kusnadi di Propam Polri.
"KPK siap menghadapi laporan dimaksud," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Meski begitu, Tessa mengatakan pihaknya akan tetap menghormati atas laporan yang dilayangkan Kusnadi.
Dia menyebut laporan ke Propam Polri tetap dihormati seperti laporan-laporan sebelumnya yang dilayangkan untuk AKBP Rossa Purbo Bekti ke Komnas HAM dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Komisi Pemberantasan Korupsi menghormati pelaporan yang disampaikan terhadap penyidik perkara tersangka HM, sebagaimana pelaporan-pelaporan sebelumnya, mulai ke Dewan Pengawas KPK sebanyak 2 kali, Komnas HAM, dan juga perdata di PN Jaksel," tutur Tessa.
Sekadar informasi, KPK sempat kembali menggencarkan pencarian buronan Harun Masiku dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Belum lama ini, lembaga antirasuah telah memeriksa lima orang saksi, termasuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan staf pribadinya, Kusnadi.
Dalam pemeriksaan itu, KPK menyita dua ponsel dan sebuah buku catatan milik Hasto serta sebuah ponsel dan kartu ATM milik Kusnadi.
Namun, hingga saat ini belum diketahui perkembangan upaya pencarian Harun Masiku dari barang-barang yang disita KPK.
Berita Terkait
-
SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Begini Respons KPK
-
Gerah! KPK Sebut 'Serangan Balik' Kubu Hasto PDIP Ganggu Kerja Penyidik
-
Pansel KPK Gandeng BIN buat Seleksi Capim, Ini Tujuannya!
-
Selain 10 Tahun Penjara, SYL Wajib Bayar Uang Pengganti Rp14 Miliar!
-
KPK Didesak Cari dan Tangkap Penikmat Uang Skandal Mark Up Impor Beras
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong