Suara.com - Reaksi jangka panjang seperti kecacatan atau lumpuh karena vaksin polio yang kerap beredar di masyarakat dianggap mitos. Hal itu disampaikan oleh pakar kesehatan anak, dr. Arnold Soetarso, Sp.A.
"Beberapa mitos yang sering beredar di masyarakat, yaitu vaksin dapat menimbulkan reaksi jangka panjang seperti kecacatan atau lumpuh," kata dia dikutip dari Antara, Minggu.
Arnold juga mengungkapkan bahwa mitos lain yang masih beredar di masyarakat, yakni tidak boleh memberikan ASI atau susu formula setelah mendapatkan vaksin polio dan tidak boleh memberikan suntikan vaksin dalam satu waktu (lebih dari satu suntikan).
"Hal tersebut harus dijelaskan kepada orang tua bahwa vaksin polio merupakan vaksin yang aman dan telah melalui pengujian oleh BPOM," ujar dia.
Arnold yang berpraktik di klinik Happy Baby Inc, Jakarta Barat, itu menjelaskan di Indonesia, vaksin polio merupakan imunisasi wajib yang diberikan agar bayi dan anak-anak tidak terkena penyakit polio. Penyakit polio termasuk berbahaya karena dapat menyebabkan kelumpuhan anggota gerak.
Vaksin polio yang diberikan terdiri dari dua jenis vaksin, yaitu vaksin polio suntik (IPV) dan vaksin polio oral (OPV). Vaksin IPV adalah vaksin virus inaktif atau mati yang diberikan melalui suntikan dan membentuk kekebalan di dalam darah.
Sedangkan vaksin OPV adalah vaksin virus yang dilemahkan dan diberikan per oral dengan tujuan membentuk kekebalan di dalam usus untuk membunuh virus yang berkembang di usus.
Jadwal pemberian imunisasi polio di Indonesia diberikan sebanyak empat kali (bayi baru lahir, usia 2 bulan, 3 bulan dan 4 bulan) dan penguat (booster) satu kali saat usia 18-24 bulan.
Pemberian vaksin polio pun dapat diberikan bersamaan dengan vaksin lainnya dalam satu waktu. "Pemberian vaksin polio tetes tidak akan dipengaruhi oleh pemberian ASI ataupun susu formula," ujar Arnold.
Baca Juga: Anak-anak Kena Efek Samping Vaksin Polio, Kemenkes Ingatkan Orang Tua: Segera Lapor Nakes
Dia lalu menuturkan kasus polio masih ditemukan di Indonesia sehingga pemerintah mengadakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio guna memutus rantai penularan penyakit polio.
Vaksinasi merupakan cara mencegah penyakit polio yang paling efektif. Namun, setiap orang juga harus memperhatikan kebersihan seperti menghindari makanan dan minuman yang kotor, sering mencuci tangan dan menghindari orang yang terinfeksi.
Selain itu, masyarakat juga harus mendukung program PIN Polio yang diadakan oleh pemerintah agar mata rantai penularan polio terputus dan Indonesia menjadi negara yang bebas polio.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencanangkan PIN Polio Tahun 2024 untuk anak usia 0-7 tahun putaran pertama pada 23 Juli-3 Agustus 2024. Sedangkan putaran kedua akan dilaksanakan pada 6-17 Agustus 2024.
Pelaksana (Plt) Asisten Kesejahteraan Sosial Sekretaris Daerah (Askesra) Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati menargetkan sebanyak 1.209.303 anak menjalani imunisasi. Lalu, target masing-masing dosis sebesar 95 persen.
Adapun pelaksanaan PIN Polio di Jakarta tidak hanya dilaksanakan di Posyandu, Puskesmas, rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan lainnya, tetapi juga menyasar kantor-kantor RW, RPTRA, PAUD, tempat ibadah dan tempat wisata.
Selain itu di tempat-tempat yang sering dijadikan arena berkumpul anak, seperti taman bermain, pasar dan pusat perbelanjaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Anak-anak Kena Efek Samping Vaksin Polio, Kemenkes Ingatkan Orang Tua: Segera Lapor Nakes
-
Gratis! Ortu Harus Bawa Anak Suntik Polio di Puskesmas, Dokter Piprim: Kalau Lumpuh Tak Bisa Dinilai dengan Rupiah
-
Pekan Imunisasi Nasional Dimulai, Kemenkes Target 95 Persen Anak Dapat Vaksin Polio
-
Pekan Imunisasi Nasional Ada Lagi, Ini Jadwal Vaksin Polio Anak yang Wajib Diketahui Ayah dan Bunda
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi