Suara.com - Kakak dari Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yakni Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Edy Ilham Shooleh mengundurkan diri sebagai saksi dalam sidang pemeriksaan.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menanyakan jumlah saksi yang akan dihadirkan kepada jaksa di sidang Gazalba Saleh.
Kemudian, jaksa menyebutkan seharusnya pihaknya menghadirkan enam saksi namun satu di antaranya belum mengonfirmasi kehadiran.
"Sedianya kami menghadirkan enam orang saksi Yang Mulia, sampai dengan saat ini Yang Mulia, yang konfirmasi lima orang saksi, satu saksi atas nama Edy Ilham Shooleh sampai dengan saat ini belum ada konfirmasi kedatangan dan sudah panggilan kedua Yang Mulia," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/7/2024).
Setelah itu, salah satu penasihat hukum Gazalba Saleh mengaku menerima surat dari anggota keluarga kliennya yang ditujukan untuk Majelis Hakim.
"Bersama ini menyampaikan mengundurkan diri sebagai saksi dalam perkara atas nama Gazalba saleh yang merupakan adik kandung, mengundurkan diri," ujar Hakim Fahzal membacakan surat tersebut.
Dia kemudian meminta jaksa untuk kembali menghadirkan Edy di ruang sidang. Sebab, Hakim Fahzal menilai jika ingin mengundurkan diri sebagai saksi, seharusnya diajukan di ruang persidangan.
"Edy Ilham Shooleh, dia bisa Mengundurkan diri sebagai saksi, bisa. Tapi di persidangan Pak, atau dia bisa memberikan keterangan tanpa sumpah, bisa. Ada dua opsi nanti ya, dihadirkan dulu lah nanti ya. Nanti dipanggil lagi gak?," ujar Fahzal kepada jaksa.
"Kami akan panggil lagi Yang Mulia," jawab jaksa.
Baca Juga: Dibongkar Sales Dealer di Sidang, Gazalba Saleh Pakai Nama Kakaknya Demi Beli Alphard Rp1,07 Miliar
Diketahui, Gazalba didakwa menerima gratifikasi secara bersama-sama senilai Rp 650 juta. Dia diduga menerima uang itu terkait perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022 di Mahkamah Agung.
Dia diduga menerima uang dari Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin dan diputus bersalah dengan vonis 1 tahun penjara.
Gazalba juga didakwa melakukan TPPU dengan membelanjakannya menjadi sejumlah aset seperti mobil Alphard, menukar ke valuta asing, membeli tanah/bangunan di Jakarta Selatan, membeli emas hingga melunasi KPR teman dekat. Total TPPU-nya sekitar Rp 24 miliar.
Berita Terkait
-
Dibongkar Sales Dealer di Sidang, Gazalba Saleh Pakai Nama Kakaknya Demi Beli Alphard Rp1,07 Miliar
-
Dalih Cabut BAP soal Duit 18 Ribu Dolar Singapura ke Gazalba Saleh, Ahmad Riyadh: Saat Itu Saya Blank, Banyak Lupa
-
Borok Dibongkar di Sidang, Eks Asisten Sebut Gazalba Saleh Loloskan Kasasi di MA Lewat Kertas Coretan
-
Bantah Terima Suap Rp650 Juta, Hakim Agung Gazalba: Saya Tidak Menerima!
-
Gazalba Saleh Bantah Terima Uang Suap Rp 650 Juta, KPK Tak Ambil Pusing: Dia Punya Hak Ingkar
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump