Suara.com - Kakak dari Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yakni Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Edy Ilham Shooleh mengundurkan diri sebagai saksi dalam sidang pemeriksaan.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menanyakan jumlah saksi yang akan dihadirkan kepada jaksa di sidang Gazalba Saleh.
Kemudian, jaksa menyebutkan seharusnya pihaknya menghadirkan enam saksi namun satu di antaranya belum mengonfirmasi kehadiran.
"Sedianya kami menghadirkan enam orang saksi Yang Mulia, sampai dengan saat ini Yang Mulia, yang konfirmasi lima orang saksi, satu saksi atas nama Edy Ilham Shooleh sampai dengan saat ini belum ada konfirmasi kedatangan dan sudah panggilan kedua Yang Mulia," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/7/2024).
Setelah itu, salah satu penasihat hukum Gazalba Saleh mengaku menerima surat dari anggota keluarga kliennya yang ditujukan untuk Majelis Hakim.
"Bersama ini menyampaikan mengundurkan diri sebagai saksi dalam perkara atas nama Gazalba saleh yang merupakan adik kandung, mengundurkan diri," ujar Hakim Fahzal membacakan surat tersebut.
Dia kemudian meminta jaksa untuk kembali menghadirkan Edy di ruang sidang. Sebab, Hakim Fahzal menilai jika ingin mengundurkan diri sebagai saksi, seharusnya diajukan di ruang persidangan.
"Edy Ilham Shooleh, dia bisa Mengundurkan diri sebagai saksi, bisa. Tapi di persidangan Pak, atau dia bisa memberikan keterangan tanpa sumpah, bisa. Ada dua opsi nanti ya, dihadirkan dulu lah nanti ya. Nanti dipanggil lagi gak?," ujar Fahzal kepada jaksa.
"Kami akan panggil lagi Yang Mulia," jawab jaksa.
Baca Juga: Dibongkar Sales Dealer di Sidang, Gazalba Saleh Pakai Nama Kakaknya Demi Beli Alphard Rp1,07 Miliar
Diketahui, Gazalba didakwa menerima gratifikasi secara bersama-sama senilai Rp 650 juta. Dia diduga menerima uang itu terkait perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022 di Mahkamah Agung.
Dia diduga menerima uang dari Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin dan diputus bersalah dengan vonis 1 tahun penjara.
Gazalba juga didakwa melakukan TPPU dengan membelanjakannya menjadi sejumlah aset seperti mobil Alphard, menukar ke valuta asing, membeli tanah/bangunan di Jakarta Selatan, membeli emas hingga melunasi KPR teman dekat. Total TPPU-nya sekitar Rp 24 miliar.
Berita Terkait
-
Dibongkar Sales Dealer di Sidang, Gazalba Saleh Pakai Nama Kakaknya Demi Beli Alphard Rp1,07 Miliar
-
Dalih Cabut BAP soal Duit 18 Ribu Dolar Singapura ke Gazalba Saleh, Ahmad Riyadh: Saat Itu Saya Blank, Banyak Lupa
-
Borok Dibongkar di Sidang, Eks Asisten Sebut Gazalba Saleh Loloskan Kasasi di MA Lewat Kertas Coretan
-
Bantah Terima Suap Rp650 Juta, Hakim Agung Gazalba: Saya Tidak Menerima!
-
Gazalba Saleh Bantah Terima Uang Suap Rp 650 Juta, KPK Tak Ambil Pusing: Dia Punya Hak Ingkar
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Kronologi Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala: Permintaan Tolong Diabaikan, Kegiatan Ilegal
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DMFI: Momentum Sejarah!
-
DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca
-
Prakiraan Cuaca BMKG 27 September 2025: Jakarta Hujan Sore, Bandung Adem Berawan
-
Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?
-
Sindir PSI Gagal Lolos Parlemen, Nasdem: Kami Senang 'Eks Kader Kami Dipakai'
-
Korban Kriminalisasi PT Position Minta Prabowo Bebaskan Mereka: Bapak Jadi Presiden karena Kami!
-
KPK Ungkap Mayoritas Biro Perjalanan Haji Bermasalah Berada di Pulau Jawa