Suara.com - Aparat Kepolisian Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan mengungkapkan penyebab kecelakaan maut yang menewaskan empat korban diduga karena sopir mengantuk saat melintasi KM 353 jalur B tol Palembang-Kayuagung.
Kasat lantas Polres OKI Iptu Oke Panji Wijaya mengatakan, kecelakaan terjadi pada Selasa 27 Agustus 2024 di KM 353 jalur B tol Palembang-Kayuagung.
Kecelakaan itu melibatkan sebuah mobil jenis Toyota Fortuner dengan plat BG 1093 BY tersebut hilang kendali menabrak belakang mobil truk Fuso dengan plat B 9364 CD.
"Diduga sopir Fortuner ini mengantuk dan hilang konsentrasi sehingga saat mengendalikan mobil hingga menabrak bagian belakang truk Fuso," katanya sebagaimana dilansir Antara, Kamis (29/8/2024).
Menurut dia, dalam kecelakaan maut tersebut mobil minibus itu ditumpangi oleh tujuh orang yang berangkat dari Sungai Lais, Musi Banyuasin dengan tujuan ke Bogor, Jawa Barat.
Sebanyak empat orang meninggal dunia atas kecelakaan tersebut bahkan ada korban masih bayi ikut meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan menggunakan alat dan olah TKP mobil Fortuner melaju dengan kecepatan 140 km per jam dan kelalaian mengantuk hingga mengakibatkan menabrak bagian belakang truk hingga mobil ringsek.
Adapun korban yang selamat yakni pengemudi sekaligus pemilik mobil minibus, istri pemilik mobil, dan sepupu istri pemilik mobil. Sementara yang tewas menjadi korban yaitu suami sepupu istri pengemudi, dan dua anak pengemudi, serta ada juga anak sepupu istri pengemudi.
Saat ini korban yang meninggal dunia dibawa ke rumah duka di Betung, Banyuasin sementara korban yang selamat masih dirawat di RSUD Kayuagung, OKI.
Ia menyebutkan saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk fuso dan Fortuner dan masih belum menetapkan tersangka masih melakukan penyelidikan.
Berita Terkait
-
Biaya Perbaikan Mobil Listrik Lebih Mahal saat Kecelakaan, Benarkah?
-
Risiko Kecelakaan di Jalan Meningkat, Ini Pengetahuan Keselamatan Dasar yang Harus Diketahui Pemotor
-
Wajib ABS untuk Motor Baru? Pemerintah Serius Tekan Kecelakaan, Regulasi sedang Digodok
-
Tragis! 9 Orang Tewas dalam Tragedi Pesawat Jatuh di Hutan Thailand, 2 Anak Ikut Jadi Korban
-
Digugat Korban Kecelakaan, Harley-Davidson Kalah Telak di Pengadilan, Harus Bayar Triliuan Rupiah
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar