Suara.com - Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM) membenarkan kabar pria India yang hampir terjatuh saat longsor di Masjid India kini telah masuk Islam
Melalui foto yang viral di media sosial pasca kejadian longsor tersebut, diketahui pria pelaku yang diduga bernama Haridath dan berkewarganegaraan Malaysia itu kemudian mendatangi kantor ABIM di Masjid Nasional.
"Dia sedang duduk, kakinya menjulur ke dalam lubang. Dia segera bangkit dan lari dari lubang itu. Masya Allah, kemarin di kantor ABIM Masjid Nasional, pemuda ini datang menemui kami bersama dua temannya. teman-teman,"
“Namanya Haridath, seorang Hindu India – warga negara Malaysia. Dia adalah pemuda dalam video viral yang selamat dari tertelan lubang raksasa,"
Begitu selamat, dia terus mengambil keputusan untuk masuk Islam secepatnya. Dia benar-benar beriman akan keberadaan Allah SWT dan bahwa Allah SWT telah menyelamatkannya dari ditelan bumi. percayalah bahwa Allah mencintainya dan dia harus masuk Islam dan menjadi seorang Muslim," tulisnya.
Pernyataan yang tidak disebutkan namanya mengklaim masuknya Haridath ke Islam dilakukan dalam bahasa Inggris
Pria berusia 48 tahun dan masih lajang ini dikabarkan terharu setelah memeluk Islam.
“Masya-Allah kita semua merasa terharu dengan hidayah yang langsung Allah swt berikan kepadanya. Beliau telah memilih nama barunya Harizan. Usia 48 tahun. Masih single,"
“Orang tua saya sudah meninggal. Beliau sangat terharu saat kami peluk usai mengucapkan syahadat, sambil berlinang air mata,"
Baca Juga: CEK FAKTA: Timnas Malaysia Disanksi Oleh FIFA Karena Federasi Langgar Regulasi, Benarkah?
Mari kita berdoa bersama semoga Allah terus memberikan taufik hidayah agar dapat terus meningkatkan ilmu keislaman dan diberikan keimanan agar dapat terus beramal shaleh mencari keridhaan Allah SWT, ajaknya lagi.
Sebelumnya, seorang wanita India berusia 48 tahun bernama Vijayaletchumy dilaporkan hilang setelah menjadi korban longsor sedalam sekitar delapan meter di Jalan Masjid India, Kuala Lumpur pada 23 Agustus lalu.
Berita Terkait
-
Rumor Gua Kosong Besar di Bawah Kota Kuala Lumpur Menghebohkan Malaysia, Otoritas Beri Klarifikasi
-
Kisah Andika Perkasa Pindah Agama Katolik ke Islam, Hapus Nama Ini usai Mualaf
-
Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin Didakwa soal Kasus Penghasutan tentang Raja
-
Balita 3 Tahun di Malaysia Positif Narkoba, Orangtua Dijerat Pasal Perlindungan Anak
-
CEK FAKTA: Timnas Malaysia Disanksi Oleh FIFA Karena Federasi Langgar Regulasi, Benarkah?
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut