Suara.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, menghadapi dakwaan kasus penghasutan terkait pernyataannya tentang mantan Raja Malaysia. Politisi berusia 77 tahun ini menyatakan tidak bersalah di hadapan pengadilan di kota Gua Musang, Selasa (26/8). Pengacara Muhyiddin mengungkapkan bahwa kliennya menolak tuduhan tersebut.
Dakwaan ini muncul setelah Muhyiddin memberikan pidato menjelang pemilihan umum bulan ini, di mana ia mengkritik keputusan Raja Abdullah Sultan Ahmad Shah pada 2022 yang menunjuk lawannya, Anwar Ibrahim, sebagai perdana menteri setelah pemilihan yang sengit.
Pernyataan tersebut dianggap sebagai penghinaan terhadap Sultan Abdullah, yang memerintah dari 2019 hingga Januari tahun ini.
Raja Malaysia memiliki peran yang sangat dihormati di negara yang mayoritas Muslim ini. Meskipun posisi raja lebih bersifat seremonial, dalam beberapa tahun terakhir, raja memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas politik negara.
Sistem monarki konstitusi Malaysia mempraktikkan rotasi tahta setiap lima tahun di antara sembilan penguasa negara bagian yang merupakan keturunan kerajaan Islam yang telah lama berdiri.
Tindakan penghasutan di Malaysia dapat dikenakan hukuman di bawah Undang-Undang Penghasutan era kolonial, dengan kemungkinan denda dan penjara hingga tiga tahun bagi yang terbukti bersalah.
Pengadilan Gua Musang telah menjadwalkan sidang berikutnya untuk Muhyiddin pada 4 November mendatang.
Para pendukung Muhyiddin bersorak gembira saat mendengar pernyataan tidak bersalah dari pemimpin oposisi tersebut, menunjukkan dukungan mereka di luar gedung pengadilan.
Baca Juga: Balita 3 Tahun di Malaysia Positif Narkoba, Orangtua Dijerat Pasal Perlindungan Anak
Berita Terkait
-
Balita 3 Tahun di Malaysia Positif Narkoba, Orangtua Dijerat Pasal Perlindungan Anak
-
CEK FAKTA: Timnas Malaysia Disanksi Oleh FIFA Karena Federasi Langgar Regulasi, Benarkah?
-
Kuala Lumpur Rawan Sinkhole Raksasa? Wali Kota Angkat Bicara usai Satu Korban Tertelan di Lubang Jalanan
-
Tragedi di Laut Johor, Kapal Perang Malaysia Tenggelam
-
Kalahkan Bambang Pamungkas, Jordi Amat Kasih Bukti Jadi Pemain Timnas Indonesia Paling Sukses di Liga Malaysia karena...
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka
-
Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya
-
PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik
-
Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar
-
Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan
-
Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra
-
Airlangga Bantah Tudingan Indonesia Jadi Jalur Transshipment Barang China ke AS