Suara.com - Konflik antara Nikita Mirzani dengan anak sulungnya Laura Meizani alias Lolly telah menjadi konsumsi publik. Dari kasus yang menimpa keduanya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta publik turut mengambil pembelajaran.
Komisioner KPAI bidang pengasuhan Ai Rahmayanti menyampaikan, orang tua dan anak perlu memahami hak dan kewajiban masing-masing dalam berhubungan sebagai keluarga.
"Dalam kehidupan di dalam rumah tangga, tentunya ini kita harus benar-benar memberikan bagaimana hak dan kewajiban, baik untuk orang tua ataupun anak ya. Karena ketika keseimbangan itu terjadi, maka tidak akan terjadi hal-hal yang terjadi seperti ini ya," kata Ai kepada Suara.com, dihubungi Jumat (20/9/2024).
Ai berharap setiap orang tua punya kesadaran akan kewajibannya dalam memberikan pengasuhan yang aman dan nyaman untuk anak. Serta memberikan nafkah yang layak.
"Seperti yang dicantumkan di dalam undang-undang bahwa orang tua memiliki kewajiban untuk mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak. Kemudian menumbuh kembangkan anak sesuai dengan kemampuan dan bakat minatnya. Juga menjaga anak dari kekerasan dan diskriminasi," tutur Ai.
Selain hak atas pengasuhan tersebut, anak juga punya kewajiban terhadap orang tuanya. Ai berpesan bahwa anak juga wajib menghormati orang tua dan berperilaku secara etika dan ahlak yang baik di dalam keluarga.
"Ini yang perlu dikedepankan baik oleh orang tua ataupun anak, sehingga hal-hal yang terjadi hari ini itu bisa dicegah," pesannya.
Diketahui, kisruh antara Nikita Mirzani dengan Lolly sampai melibatkan pihak kepolisian. Nikita sampai menjemput paksa anaknya di apartemen agar mau jalani pemeriksaan di kantor polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Vadel Badjideh kepada Lolly.
Remaja 17 tahun itu didampingi oleh sejumlah orang, termasuk Nikita sendiri, pengacara, dan Komnas Anak.
Sebelum dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, Lolly sempat mengamuk. Ia yang dijemput paksa di apartemen Bintaro, Jakarta Selatan sampai meronta-ronta minta dibebaskan.
Berita Terkait
-
KPAI Sarankan Nikita Mirzani dan Lolly Duduk Bersama, Saling Dengarkan Keinginan Masing-masing
-
Pihak Vadel Badjideh Pernah 'Ngadu' ke KPAI Soal Nikita Mirzani Tak Beri Nafkah Lolly
-
Kondisi Nikita Mirzani Usai Jemput Paksa Lolly Terungkap: Badannya...
-
Moral Orang Dewasa yang Kontenin Pejemputan Paksa Lolly Dipertanyakan, Termasuk Dokter Ini
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta