Suara.com - Konflik antara Nikita Mirzani dengan anak sulungnya Laura Meizani alias Lolly telah menjadi konsumsi publik. Dari kasus yang menimpa keduanya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta publik turut mengambil pembelajaran.
Komisioner KPAI bidang pengasuhan Ai Rahmayanti menyampaikan, orang tua dan anak perlu memahami hak dan kewajiban masing-masing dalam berhubungan sebagai keluarga.
"Dalam kehidupan di dalam rumah tangga, tentunya ini kita harus benar-benar memberikan bagaimana hak dan kewajiban, baik untuk orang tua ataupun anak ya. Karena ketika keseimbangan itu terjadi, maka tidak akan terjadi hal-hal yang terjadi seperti ini ya," kata Ai kepada Suara.com, dihubungi Jumat (20/9/2024).
Ai berharap setiap orang tua punya kesadaran akan kewajibannya dalam memberikan pengasuhan yang aman dan nyaman untuk anak. Serta memberikan nafkah yang layak.
"Seperti yang dicantumkan di dalam undang-undang bahwa orang tua memiliki kewajiban untuk mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak. Kemudian menumbuh kembangkan anak sesuai dengan kemampuan dan bakat minatnya. Juga menjaga anak dari kekerasan dan diskriminasi," tutur Ai.
Selain hak atas pengasuhan tersebut, anak juga punya kewajiban terhadap orang tuanya. Ai berpesan bahwa anak juga wajib menghormati orang tua dan berperilaku secara etika dan ahlak yang baik di dalam keluarga.
"Ini yang perlu dikedepankan baik oleh orang tua ataupun anak, sehingga hal-hal yang terjadi hari ini itu bisa dicegah," pesannya.
Diketahui, kisruh antara Nikita Mirzani dengan Lolly sampai melibatkan pihak kepolisian. Nikita sampai menjemput paksa anaknya di apartemen agar mau jalani pemeriksaan di kantor polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Vadel Badjideh kepada Lolly.
Remaja 17 tahun itu didampingi oleh sejumlah orang, termasuk Nikita sendiri, pengacara, dan Komnas Anak.
Sebelum dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, Lolly sempat mengamuk. Ia yang dijemput paksa di apartemen Bintaro, Jakarta Selatan sampai meronta-ronta minta dibebaskan.
Berita Terkait
-
KPAI Sarankan Nikita Mirzani dan Lolly Duduk Bersama, Saling Dengarkan Keinginan Masing-masing
-
Pihak Vadel Badjideh Pernah 'Ngadu' ke KPAI Soal Nikita Mirzani Tak Beri Nafkah Lolly
-
Kondisi Nikita Mirzani Usai Jemput Paksa Lolly Terungkap: Badannya...
-
Moral Orang Dewasa yang Kontenin Pejemputan Paksa Lolly Dipertanyakan, Termasuk Dokter Ini
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah
-
Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet
-
Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor
-
Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026
-
Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa
-
Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa
-
Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas
-
Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026
-
5 Rekomendasi Sunscreen Travel Size di Bawah 50 ml, Ringkas Dibawa ke Mana Saja
-
Prabowo Janji Tak Boleh Ada Rakyat Indonesia Kelaparan, Petani Harus Disejahterakan