Suara.com - Istana buka suara mengenai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menunda sidang gugatan perdata senilai Rp 5.246,75 triliun yang diajukan Habib Rizieq Shihab (HRS) dkk terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sebelumnya, sidang tersebut ditunda lantaran Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menilai legal standing utusan Jokowi perlu diperbaiki.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang juga Plt Sekretaris Kabinet, Pratikno menegaskan pihaknya sudah mengutus dua orang senagai perwakilan presiden.
"Ya, itu sudah. Kan kani sudah mengirim perwakilan untuk mewakili Pak Presiden Jokowi di sidang. Tadi kan hadir dua orang dari kami untuk hadir di sidang," kata Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Pratikno menegaskan bahwa pihak Istana mengikuti apa yang menajdi proses di persidangan, termasuk penundaan sidang.
"Jadi kami mengikuti saja proses persidangan dan sudah memutuskan untuk ditunda," kata Pratikno.
Sebelumnya, PN Jakarta Pusat menunda sidang gugatan perdata senilai Rp 5.246,75 triliun yang diajukan Rizieq dkk terhadap Presiden Jokowi. Penundaan ini karena Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menilai legal standing utusan Jokowi perlu diperbaiki.
Rizieq Shihab diwakili perwakilan tim kuasa hukumnya, begitu juga Jokowi yang diwakili oleh tim hukum dari Sekretariat Kabinet (Seskab).
Usai masing-masing kuasa hukum memeriksa legal standing, pihak Rizieq keberatan dengan surat kuasa tergugat lantaran gugatannya terhadap Jokowi diajukan secara personal bukan terkait jabatan Jokowi sebagai Presiden.
"Setelah kita melihat surat tugas Yang Mulia, perlu kami sampaikan bahwa gugatan kami secara personal," kata anggota tim hukum Rizieq di ruang sidang Wiryono I Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
Menurut pihak tergugat, gugatan yang dilayangkan Rizieq sampai ke kantor Sekretaris Kabinet sehingga mereka menghadiri sidang ini mewakili Jokowi.
"Memang betul Yang Mulia, kalau kami mencermati di gugatan itu memang Jokowi secara pribadi namun gugatan itu sampai di kantor kami," ujar pihak tergugat.
Untuk itu, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang sehingga pihak tergugat bisa memperbaiki legal standing-nya.
"Sidang ditunda hari Selasa tanggal 22," tandas Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa.
Gugat Jokowi
Berita Terkait
-
Jokowi Digugat Rizieq Shihab, Istana Beri Sindiran Telak: Jangan Cuma Sekedar Cari Sensasi atau Provokasi
-
Dilabeli G30 S, Habis Rizieq Cs Gugat Jokowi ke PN Jakpus, Begini Isi Gugatannya!
-
Minta PKS dan Pendukung Anies Jangan Mau Diadu Domba, Habib Rizieq: Mereka Ribut, Fufufafa Girang
-
Sindir Raja Jawa yang Disebut Bahlil, Rizieq Shihab Puji Sultan Yogyakarta: Anaknya Naik Becak, Gak Naik Jet Pribadi
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama