Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani, optimis Mahkamah Konstitusi (MK) bisa berpihak kepada buruh dengan menetapkan putusan pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja.
Dihadapan para buruh yang demo di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Andi mengatakan kalau dirinya telah dapat kabar baik mengenai putusan itu.
"Hari ini kita akan buktikan, kita menang di Mahkamah Konstitusi. Mulai seminggu lalu, presiden mendengar kabar langitan, kabar-kabar baik, hakim Mahkamah Konstitusi, saya mendengar kabarnya hakim tergerak hatinya untuk mendukung perjuangan buruh," kata Andi saat berorasi di mobil komando demo buruh di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).
Andi menyampaikan perkembangan sidang gugatan UU Ciptaker kepada para buruh. Dia menyampaikan bahwa para hakim turut menyampaikan pendapat mengenai adidaya hingga aturan outsourcing. Andi memastikan kalau pendapat hakim tetap berpihak pada buruh.
"Tinggal kita tunggu soal pengubahan hak-hak buruh," katanya.
Menurut Andi, sikap hakim MK yang pilih berpihak kepada buruh tentu bukan tidak berisiko. Karena itu, dia memastikan para buruh tentu tahu terima kasih kepada para hakim MK yang turut dalam perjuangan para buruh.
"Kita buruh yang tahu terima kasih. Ketika putusan MK berpihak terhadap perjuangan buruh, kita tahu apa yang dihadapi para hakim MK. Dan mereka berani melawan ancaman-ancaman apa pun, gak tahu ada ancaman apa, mudah-mudahan tidak ada," ucap Andi.
Diketahui, hari ini sidang pembacaan putusan judicial review UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi. Undang-undang yang dinilai tidak berpihak untuk para pekerja di Indonesia itu terus digugat berulangkali di MK. Akan tetapi, belum membuahkan hasil sampai sekarang.
Baca Juga: Buruh Gelar Demo di Balai Kota, Minta UMP DKI 2025 Naik 10 Persen
Tag
Berita Terkait
-
Masih Demo di Patung Kuda, Buruh Ancam Terobos Pagar Polisi Bila MK Tak Cabut UU Cipta Kerja
-
Tak Mau Kalah Jumlah, Ribuan Aparat Bakal Amankan Demo Ribuan Buruh Kawal Putusan MK Soal UU Ciptaker
-
Ribuan Buruh Bakal Kawal Pembacaan Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja Besok, Minta Hakim Adil
-
Buruh Demo di Jakarta Tuntut UMP Naik, Begini Reaksi Pj Gubernur Teguh Setyabudi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo