Suara.com - Dugaan praktik licik di Lapas Tanjung Raja, kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel) dibongkar oleh pegawainya. Dengan merekam adegan narapidana yang leluasa menggunakan ponsel sekaligus mendengarkan musik remix di lapas tersebut.
Bahkan di video yang kemudian viral di media sosial tersebut, disebutkan dugaan pesta sabu di dalam Lapas. Belakangan diketahui pegawai yang merekam ialah Bobby Adriansyah.
Lewat video terbarunya, Robby sembari menangis mengungkapkan motif dia merekam tindakan licik di tempat ia bekerja itu.
Dengan meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto, ia mengharapkan adanya penegakkan aturan yang seharusnya.
"Pak Presiden Prabowo Subianto tolong bantu saya pak, Ini emosi saya sudah tak tertahan lagi pak, demi negara Indonesia maju pak. Bukan demi kepentingan saya, pak," ucapnya menjelaskan motif merekam video dugaan pesta sabu dan penggunaan ponsel di lapas Tanjung Rajo, Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel).
Dia pun menyakini jika Presiden Prabowo akan memihak kepada kebenaran dan kejujuran.
Video petugas lapas Robby tersebut kemudian viral di media sosial. Robby sebelumnya membuat video yang memperlihatkan bagaimana para narapidana yang berada di Lapas tengah berpesta dengan musik remix.
Dalam video tersebut, juga disebutkan adanya dugaan penggunaan narkoba jenis sabu di Lapas.
Video itu juga ingin memperlihatkan bagaimana para narapidana bebas menggunakan ponsel di dalam Lapas. Akibat video viral itu, Robby pun dimutasi dari jabatannya.
Baca Juga: Kampus Pemberi Gelar Doktor ke Raffi Ahmad Klaim Resmi Terdaftar di Kemenkumham RI
Tidak hanya itu, ia diindikasikan menyebar berita bohong (hoaks) atas peredaraan obat-obat terlarang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Mulyadi menuding Robby memiliki motif tertentu merekam video tersebut.
Mulyadi pun membantah jika ada pesta narkoba di lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir.
“Tidak ada pesta narkoba di dalam Lapas. Video itu direkam RA dengan motif agar diberikan uang oleh napi,” ujarnya
Robby pun keras membantah tuduhan serta menuntut bukti atas klaim dirinya menggunakan narkoba tersebut.
“Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, berikan info, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin atau amfetamin atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo,” aku Robby kemudian.
Robby mengaku ada riwayat penyakit sehingga dokter memberikannya obat Benzo
Robby kini mendesak Kepala Divisi Lapas Kemenkumham Sumsel juga untuk membuka kebenaran di balik video tersebut.
Sebelumnya sebuah video viral di media sosial. Video ini memperlihatkan bagaimana aktivitas di Lapas yang memperlihatkan para narapidana bebas menggunakan ponsel, sehingga kemungkinan diduga terjadinya peredaran narkoba sabu.
Berita Terkait
-
Kampus Pemberi Gelar Doktor ke Raffi Ahmad Klaim Resmi Terdaftar di Kemenkumham RI
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Presiden Prabowo Ditantang Tuntaskan Kasus Korupsi Mangkrak Payment Gateway Kemenkumham
-
Prabowo Ditantang Tuntaskan Kasus Korupsi Mangrak, Pengamat Sebut Payment Gateway Kemenkumham
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka