Suara.com - Guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Supriyani, menjalani tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara online hari ini, Rabu (20/11/2024) di Kota Kendari.
Meski berstatus terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan, Supriyani tetap berupaya mengejar peluang untuk diangkat menjadi PPPK setelah 16 tahun mengabdi sebagai guru honorer.
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, memastikan bahwa kliennya hadir dalam tes PPPK tersebut didampingi oleh suami dan keluarganya.
"Iya, Bu Supriyani tes PPPK di Kendari secara online. Dia bersama keluarganya," ujar Andri.
Kasus yang melibatkan Supriyani bermula dari laporan keluarga Aipda Wibowo Hasyim atas dugaan penganiayaan terhadap anak berinisial D (8), siswa kelas 1 di SDN 4 Baito, pada April 2024.
Perkara ini menarik perhatian publik dan telah viral di media sosial. Bahkan, kasus ini mendapat atensi khusus dari Kapolri dan Jaksa Agung.
Saat ini, kasus Supriyani tengah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan. Sidang putusan atas perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 November 2024.
Kuasa hukum Supriyani menegaskan bahwa hingga kini belum ada putusan yang membuktikan kliennya bersalah.
"Ibu Supriyani masih menjalani sidang dan belum terbukti bersalah. Kami berharap keadilan tetap ditegakkan," kata Andri.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Supriyani tetap bertekad mengikuti tes PPPK. Kuasa hukumnya berharap upaya ini membawa hasil positif bagi kliennya yang telah lama mengabdikan diri sebagai guru honorer di SDN 4 Baito.
"Saya berharap tes hari ini berjalan lancar dan Bu Supriyani bisa lolos. Dia sudah 16 tahun honor dan ini kesempatan besar untuknya," tutur Andri. (antara)
Berita Terkait
-
Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir
-
TOK! Guru Supriyani Divonis Bebas, Tak Terbukti Lakukan Kekerasan Anak
-
Bukan Bikin Aturan Baru untuk Lindungi Guru, Wapres Gibran Justru Ditantang Ini
-
Guru Supriyani Dipenjara Gegara Dituding Aniaya Anak Polisi, Legislator PKS ke Jaksa Agung: Cederai Restorative Justice
-
Segini Gaji Kapolsek Baito Iptu Idris: Kini Dicopot usai Diduga Peras Guru Supriyani
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas