Suara.com - Guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Supriyani, menjalani tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara online hari ini, Rabu (20/11/2024) di Kota Kendari.
Meski berstatus terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan, Supriyani tetap berupaya mengejar peluang untuk diangkat menjadi PPPK setelah 16 tahun mengabdi sebagai guru honorer.
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, memastikan bahwa kliennya hadir dalam tes PPPK tersebut didampingi oleh suami dan keluarganya.
"Iya, Bu Supriyani tes PPPK di Kendari secara online. Dia bersama keluarganya," ujar Andri.
Kasus yang melibatkan Supriyani bermula dari laporan keluarga Aipda Wibowo Hasyim atas dugaan penganiayaan terhadap anak berinisial D (8), siswa kelas 1 di SDN 4 Baito, pada April 2024.
Perkara ini menarik perhatian publik dan telah viral di media sosial. Bahkan, kasus ini mendapat atensi khusus dari Kapolri dan Jaksa Agung.
Saat ini, kasus Supriyani tengah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan. Sidang putusan atas perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 November 2024.
Kuasa hukum Supriyani menegaskan bahwa hingga kini belum ada putusan yang membuktikan kliennya bersalah.
"Ibu Supriyani masih menjalani sidang dan belum terbukti bersalah. Kami berharap keadilan tetap ditegakkan," kata Andri.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Supriyani tetap bertekad mengikuti tes PPPK. Kuasa hukumnya berharap upaya ini membawa hasil positif bagi kliennya yang telah lama mengabdikan diri sebagai guru honorer di SDN 4 Baito.
"Saya berharap tes hari ini berjalan lancar dan Bu Supriyani bisa lolos. Dia sudah 16 tahun honor dan ini kesempatan besar untuknya," tutur Andri. (antara)
Berita Terkait
-
Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir
-
TOK! Guru Supriyani Divonis Bebas, Tak Terbukti Lakukan Kekerasan Anak
-
Bukan Bikin Aturan Baru untuk Lindungi Guru, Wapres Gibran Justru Ditantang Ini
-
Guru Supriyani Dipenjara Gegara Dituding Aniaya Anak Polisi, Legislator PKS ke Jaksa Agung: Cederai Restorative Justice
-
Segini Gaji Kapolsek Baito Iptu Idris: Kini Dicopot usai Diduga Peras Guru Supriyani
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG