Suara.com - Guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Supriyani, menjalani tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara online hari ini, Rabu (20/11/2024) di Kota Kendari.
Meski berstatus terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan, Supriyani tetap berupaya mengejar peluang untuk diangkat menjadi PPPK setelah 16 tahun mengabdi sebagai guru honorer.
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, memastikan bahwa kliennya hadir dalam tes PPPK tersebut didampingi oleh suami dan keluarganya.
"Iya, Bu Supriyani tes PPPK di Kendari secara online. Dia bersama keluarganya," ujar Andri.
Kasus yang melibatkan Supriyani bermula dari laporan keluarga Aipda Wibowo Hasyim atas dugaan penganiayaan terhadap anak berinisial D (8), siswa kelas 1 di SDN 4 Baito, pada April 2024.
Perkara ini menarik perhatian publik dan telah viral di media sosial. Bahkan, kasus ini mendapat atensi khusus dari Kapolri dan Jaksa Agung.
Saat ini, kasus Supriyani tengah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan. Sidang putusan atas perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 November 2024.
Kuasa hukum Supriyani menegaskan bahwa hingga kini belum ada putusan yang membuktikan kliennya bersalah.
"Ibu Supriyani masih menjalani sidang dan belum terbukti bersalah. Kami berharap keadilan tetap ditegakkan," kata Andri.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Supriyani tetap bertekad mengikuti tes PPPK. Kuasa hukumnya berharap upaya ini membawa hasil positif bagi kliennya yang telah lama mengabdikan diri sebagai guru honorer di SDN 4 Baito.
"Saya berharap tes hari ini berjalan lancar dan Bu Supriyani bisa lolos. Dia sudah 16 tahun honor dan ini kesempatan besar untuknya," tutur Andri. (antara)
Berita Terkait
-
Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir
-
TOK! Guru Supriyani Divonis Bebas, Tak Terbukti Lakukan Kekerasan Anak
-
Bukan Bikin Aturan Baru untuk Lindungi Guru, Wapres Gibran Justru Ditantang Ini
-
Guru Supriyani Dipenjara Gegara Dituding Aniaya Anak Polisi, Legislator PKS ke Jaksa Agung: Cederai Restorative Justice
-
Segini Gaji Kapolsek Baito Iptu Idris: Kini Dicopot usai Diduga Peras Guru Supriyani
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?