"Pemahaman masyarakat harus dibangun. Kami mendorong Bapenda untuk intensif mengedukasi agar tidak ada kebingungan atau bahkan ketakutan soal aturan pajak," tambah Dimaz.
Dengan strategi yang terencana dan terintegrasi, Komisi C optimistis pendapatan pajak daerah akan meningkat secara signifikan.
Bahkan mampu mendukung pembiayaan berbagai program prioritas di DKI Jakarta, serta menciptakan sistem perpajakan yang lebih modern dan akuntabel.
Strategi Keringanan Pajak
DPRD DKI Jakarta juga mengapresiasi langkah pemerintah prvins yang memberikan keringanan, pengurangan, dan pembebasan atas pokok pajak dan atau sanksi pajak serta fasilitas angsuran pembayaran pajak terutang tahun 2024.
Kebijakan itu bertujuan meringankan beban masyarakat, sekaligus dalam upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Karena itu, Komisi C DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta agar lebih cermat dalam menetapkan target pendapatan pajak daerah,” ungkap Dimaz.
Selain itu, Bapenda DKI perlu menghitung target pajak daerah yang lebih logis dan realitis berdasarkan potensi pajak daerah yang lebih nyata di lapangan.
“Khususnya untuk capaian target pajak daerah yang kinerjanya masih di bawah 70 persen,” kata Dimaz.
Baca Juga: Menteri PANRB Ajak Transformasi ASN melalui Teknologi dan Kolaborasi
Kebijakan tentang keringanan pembayaran PBB itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan Pengurangan dan Pembebasan serta Kemudahan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024.
Berdasarkan keterangan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI, kebijakan tersebut membantu mengurangi beban wajib pajak.
Kebijakan ini juga bisa menjaga daya beli masyarakat. Sehingga tujuan dalam menghimpun penerimaan pajak daerah, khususnya PBB-P2 dapat terselesaikan secara optimal.
Di sisi lain, Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati Lusiana menjelaskan, Pergub tersebut diterbitkan sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Tujuannya menciptakan keadilan pemungutan PBB-P2 melalui perbaikan formulasi pemberian insentif pajak daerah yang telah diberikan kepada masyarakat Jakarta pada tahun-tahun sebelumnya agar lebih tepat sasaran.
“Pembayaran pajak pada hakekatnya sebagai wujud gotong royong dalam memulihkan kembali kondisi perekonomian di DKI Jakarta yang kita cintai,” kata Lusiana.
Berita Terkait
-
Peningkatan Layanan Kesehatan Jadi Bagian Fokus Program DPRD DKI Jakarta
-
Program Penanggulangan Banjir Jadi Bagian Fokus DPRD DKI Jakarta
-
DPRD DKI Kawal Program Penyediaan Air Bersih untuk Warga Jakarta
-
Kipin Sabet Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge 2024
-
Pengaruh Media Sosial dalam Pemilu: Antara Edukasi dan Hoaks
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah