Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan bakal melakukan rekonstruksi terkait peristiwa pembunuhan ayah dan nenek yang dilakukan anak di bawah umur, MAS.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, rekonstruksi bakal dilakukan usai pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap saksi kunci, yakni ibu kandung MAS.
Dalam peristiwa ini, ibu korban juga ikut menjadi korban, namun nyawanya masih dapat terselamatkan.
“Mungkin nanti pun akan rekonstruksi. Pada hari ini saksi kunci yang mengalami penganiayaan sang ibu sudah bisa diambil keterangan,” kata Ade, kepada awak media, Senin (9/12/2024).
Namun sejauh ini, Ade belum bisa memberikan keterangan soal pemeriksaan terhadap ibu MAS. Hasil perkembangan, lanjut Ade bakal disampaikan mendatang.
“Nanti akan kita sampaikan perkembangan terkait dengan peristiwa Cilandak ini,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial MAS (14) tega membunuh ayah dan neneknya berinisial APW dan RM dengan cara menusukan senjata tajam.
Sementara ibunya, berinisial AP selamat dari pembangaian tersebut namun masih mendapat perawatan akibat luka yang dialaminya.
Adapun peristiwa ini terjadi di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) lalu sekira pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Kemen PPPA akan Bentuk Tim Khusus Selidiki Mental Remaja Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.
Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.
Berita Terkait
-
Kemen PPPA akan Bentuk Tim Khusus Selidiki Mental Remaja Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak
-
Menteri PPPA Sebut Anak Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Rajin Ibadah, Motif Belum Terungkap
-
Anak Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Tetap Dapat Hak Pendidikan, Kemen PPPA: Baru Ikut UAS
-
Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung Terancam 15 Tahun Penjara, Motif Masih Misterius
-
KontraS Sebut Ada 29 Vonis Mati untuk 57 Terpidana dalam 1 Tahun Terakhir
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember