Suara.com - Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta Pusat pada Rabu (11/12/2024) digeruduk ratusan pensiunan pegawai Pupuk Indonesia dan Pupuk Kaltim. Alasan mereka berdemo di depan kantor Menteri BUMN Erick Thohir untuk menuntut uang pensiun seumur hidup.
Pantauan Suara.com, para pensiunan karyawan ini kompak mengenakan baju kerah berlengan panjang dengan warna biru. Mereka juga membawa alat-alat berupa kentongan dan gong, yang mereka pukul saat menggelar aksi.
Ketua Umum Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim, Bowo Kuntohadi mengatakan dalam aksi kali ini, pihak menuntut agar para pensiunan bisa mendapatkan uang pensiunan seumur hidup. Pasalnya, lanjut Bowo, uang pensiunan para karyawan PT Pupuk Kaltim sempat terhenti pasca kasus tindak pidana korupsi Asuransi PT Jiwasraya.
“Karena restrukturisasi Jiwasraya, sehingga pensiunan tidak seumur hidup lagi,” kata Bowo, kepada Suara.com, saat aksi di depan Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).
Namun hal ini, lanjut Bowo, sudah mendapat perhatian dari Menteri BUMN, yang saat itu mengekuarkan surat Nomor 5- 214/MBU/03/2021 tertanggal 26 Maret 2021, yang menginstruksikan agar BUMN dan afiliasinya ikut mendukung program restrukturisasi Polis Korporasi Asuransi Jiwasraya.
Meski demikian, Dirut Pupuk Indonesia dan Pupuk Kaltim tidak mengindahkan surat tersebut. Mereka, kata Bowo, seakan ngeyel alias enggan mematuhi surat dari Kementerian BUMN.
“Dirut Pupuk Indonesaia dan Dirut Pupuk Kaltim sampai saat ini tidak patuh terhadap surat menteri BUMN, jadi ngeyel. Kembalikan hak kami,” kata Bowo.
“Maka sekarang ini pensiunan Pupuk Kaltim minta tolong pada menteri BUMN untuk men-support pensiunan kembali seumur hidup lagi, sesuai dengan surat Menteri BUMN,” tambahnya
Saat ini, kata Bowo, para karyawan yang pensiun hanya menikmati uang pensiunan yang bervariatif.
“Ada yang 2 tahun, 4 tahun, dan 5 tahun,” ucapnya.
Bowo mengaku, kini ada sekitar 1.450 para pensiunan yang terdampak hal ini. Namun, massa yang menuntut haknya lewat aksi di depan Kementerian BUMN, hanya sekira 450 orang.
“Harapan saya adalah Menteri BUMN bisa memeritahkan Dirut Pupuk Indonesia dan Dirut Pupuk Kaltim menaati surat BUMN sebagai pemegang saham,” pungkasnya.
Menanggapi tuntutan PP-PKT ini, PT Pupuk Kalimantan Timur Persero (Pupuk Kaltim) menegaskan bahwa perusahaan telah mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Pupuk Kaltim tetap mengedepankan musyawarah dan komunikasi yang terbuka untuk mencari solusi terbaik terkait skema manfaat pensiun, sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Berita Terkait
-
Rayu Ukhti tapi Bahasa Inggrisnya Blepotan, Gaya Ceramah Habib Zaidan Bikin Netizen Mual: Menjijikan!
-
Ngaku-ngaku Keturunan Prabu Brawijaya, Arkeolog BRIN Sebut Leluhur Gus Miftah Tokoh Fiktif: Tak Tercatat Sejarah!
-
Utusan Khusus Presiden Ternyata Gak Penting, Jabatan Gus Miftah Dicurigai Balas Jasa Prabowo: Habisin Duit Negara!
-
Sindir Gus Miftah? Mahfud MD Ungkap Cerita Wali Bahlul yang Tinggal di Kuburan, Isinya Menohok!
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal