Suara.com - Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta Pusat pada Rabu (11/12/2024) digeruduk ratusan pensiunan pegawai Pupuk Indonesia dan Pupuk Kaltim. Alasan mereka berdemo di depan kantor Menteri BUMN Erick Thohir untuk menuntut uang pensiun seumur hidup.
Pantauan Suara.com, para pensiunan karyawan ini kompak mengenakan baju kerah berlengan panjang dengan warna biru. Mereka juga membawa alat-alat berupa kentongan dan gong, yang mereka pukul saat menggelar aksi.
Ketua Umum Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim, Bowo Kuntohadi mengatakan dalam aksi kali ini, pihak menuntut agar para pensiunan bisa mendapatkan uang pensiunan seumur hidup. Pasalnya, lanjut Bowo, uang pensiunan para karyawan PT Pupuk Kaltim sempat terhenti pasca kasus tindak pidana korupsi Asuransi PT Jiwasraya.
“Karena restrukturisasi Jiwasraya, sehingga pensiunan tidak seumur hidup lagi,” kata Bowo, kepada Suara.com, saat aksi di depan Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).
Namun hal ini, lanjut Bowo, sudah mendapat perhatian dari Menteri BUMN, yang saat itu mengekuarkan surat Nomor 5- 214/MBU/03/2021 tertanggal 26 Maret 2021, yang menginstruksikan agar BUMN dan afiliasinya ikut mendukung program restrukturisasi Polis Korporasi Asuransi Jiwasraya.
Meski demikian, Dirut Pupuk Indonesia dan Pupuk Kaltim tidak mengindahkan surat tersebut. Mereka, kata Bowo, seakan ngeyel alias enggan mematuhi surat dari Kementerian BUMN.
“Dirut Pupuk Indonesaia dan Dirut Pupuk Kaltim sampai saat ini tidak patuh terhadap surat menteri BUMN, jadi ngeyel. Kembalikan hak kami,” kata Bowo.
“Maka sekarang ini pensiunan Pupuk Kaltim minta tolong pada menteri BUMN untuk men-support pensiunan kembali seumur hidup lagi, sesuai dengan surat Menteri BUMN,” tambahnya
Saat ini, kata Bowo, para karyawan yang pensiun hanya menikmati uang pensiunan yang bervariatif.
“Ada yang 2 tahun, 4 tahun, dan 5 tahun,” ucapnya.
Bowo mengaku, kini ada sekitar 1.450 para pensiunan yang terdampak hal ini. Namun, massa yang menuntut haknya lewat aksi di depan Kementerian BUMN, hanya sekira 450 orang.
“Harapan saya adalah Menteri BUMN bisa memeritahkan Dirut Pupuk Indonesia dan Dirut Pupuk Kaltim menaati surat BUMN sebagai pemegang saham,” pungkasnya.
Menanggapi tuntutan PP-PKT ini, PT Pupuk Kalimantan Timur Persero (Pupuk Kaltim) menegaskan bahwa perusahaan telah mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Pupuk Kaltim tetap mengedepankan musyawarah dan komunikasi yang terbuka untuk mencari solusi terbaik terkait skema manfaat pensiun, sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Berita Terkait
-
Rayu Ukhti tapi Bahasa Inggrisnya Blepotan, Gaya Ceramah Habib Zaidan Bikin Netizen Mual: Menjijikan!
-
Ngaku-ngaku Keturunan Prabu Brawijaya, Arkeolog BRIN Sebut Leluhur Gus Miftah Tokoh Fiktif: Tak Tercatat Sejarah!
-
Utusan Khusus Presiden Ternyata Gak Penting, Jabatan Gus Miftah Dicurigai Balas Jasa Prabowo: Habisin Duit Negara!
-
Sindir Gus Miftah? Mahfud MD Ungkap Cerita Wali Bahlul yang Tinggal di Kuburan, Isinya Menohok!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil