Terpisah, berdasarkan dokumen softcopy yang diterima, surat pengunduran diri dibuat di Banjarbaru tertanggal 12 November 2024. Surat ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
"Bersama surat ini, per tanggal 13 November 2024 saya menyatakan mengundurkan diri dari Gubernur Kalimantan Selatan masa jabatan 2021-2024 sesuai Keputusan Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan dan Pengesahan Pengangkatan Gubermur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, yang mana hal tersebut saya lakukan demi menjaga kondusivitas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Selatan," tulis Birin.
"Agar Bapak Presiden Republik Indonesia dapat memaklumi dan menerima dengan baik pengunduran diri saya tersebut serta menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Demikian diucapkan terima kasih," tulis Birin.
Surat diteken langsung oleh Sahbirin dengan tembusan ke Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, dan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Berita Terkait
-
Resmi Dilantik Prabowo: Setyo Budiyanto jadi Ketua KPK Baru, Gusrizal Ketua Dewas
-
Viral Polisi Sopan Ucap 'Assalamualaikum' saat Tangkap Penganiaya Karyawati Toko Roti, George Santai Tak Diborgol
-
Buka Suara Kasus Anak Bos Roti di Jaktim Aniaya Karyawati, Ajudan Prabowo: Yang Bersangkutan Kabur
-
Sebut Usulan Pilkada Dipilih DPRD karena Prabowo Prihatin, Dahnil Anzar Diskakmat Profesor: Konyol dan Salah Kaprah!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra
-
Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian
-
Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3
-
Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!
-
Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam
-
Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor