Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan untuk sisa masa jabatan 2021-2024. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Senin (16/12/2024) siang.
Pelantikan Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 160 P tahun 2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Sisa Masa Jabatan.
Melalui pelantikan tersebut, Muhidin bakal menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan terhitung sejak pelantikan sampai dengan dilantiknya gubernur Kalimantan Selatan hasil Pilkada serentak 2024.
Muhidin mengucapkan sumpah dengan mengulangi kalimat yang dibacakan Prabowo.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ucap Muhidin membacakan sumpah.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo bakal melantik Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. Muhidin menggantikan posisi Sahbirin Noor yang sebelumnya mengundurkan diri.
Diketahui, Muhidin saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Selatan. Adapun pelantikan Muhidin sebagai Gubernur Kalsel dikonfirmasi Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.
Bima membenarkan ihwal Prabowo yang akan melantik Muhidin sebagai Gubernur Kalsel pada siang ini di Istana Kepresidenan Jakarta. Diketahui agenda pelantikan dijadwalkan pukul 14.00 WIB.
"Iya," kata Bima kepada Suara.com, Senin (16/12/2024).
Alasan Sahbirin Mundur
Sahbirin Noor turut mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Pihak Istana sudah menerima dokumen softcopy surat resign dari Paman Birin.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengonfirmasi surat pengunduran diri Birin. Ia menyampaikan surat tersebut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Softcopy surat pengunduran diri beliau ke presiden dengan ditembuskan juga ke mendagri sudah diterima," kata Hasan kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
Sementara dokumen fisik, dikatakatan Hasan, masih dalam perjalanan.
"Surat fisiknya sedang dalam perjalanan," kata Hasan.
Berita Terkait
-
Resmi Dilantik Prabowo: Setyo Budiyanto jadi Ketua KPK Baru, Gusrizal Ketua Dewas
-
Viral Polisi Sopan Ucap 'Assalamualaikum' saat Tangkap Penganiaya Karyawati Toko Roti, George Santai Tak Diborgol
-
Buka Suara Kasus Anak Bos Roti di Jaktim Aniaya Karyawati, Ajudan Prabowo: Yang Bersangkutan Kabur
-
Sebut Usulan Pilkada Dipilih DPRD karena Prabowo Prihatin, Dahnil Anzar Diskakmat Profesor: Konyol dan Salah Kaprah!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus