Suara.com - Sejumlah organisasi mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/12/2024) siang.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan untuk menuntut KPK agar segera menangkap buronan kasus suap pada pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
Pantauan Suara.com di lokasi, massa aksi mulai mendatangi Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 14.20 WIB. Awalnya, massa aksi yang hadir berasal dari Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Persis).
Dalam keterangan resminya, mereka menyebut KPK harus sejalan dengan keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. Mereka menilai tantangan di era pemerintahan Presiden Prabowo berupa kebocoran anggaran, penyimpangan, kolusi dan sederet bentuk gratifikasi yang lainnya.
"Menuntut KPK untuk segera menyelesaikan kasus tersangka suap Harun Masiku yang sudah menjadi sorotan publik 4 tahun terakhir agar marwah baik pemberantasan korupsi di Indonesia segera pulih kembali," tulis tuntutan mereka dalam keterangan resminya.
"Menuntut transparansi dan akuntabilitas KPK kepada publik dalam proses penanganan Harun Masiku selama 4 tahun terakhir," tambah mereka.
Pada kesempatan yang sama, Persis juga menuntut transparansi dan akuntabilitas KPK kepada publik dalam proses penanganan Harun Masiku selama 4 tahun terakhir.
Selain Persis, massa aksi yang membawa bendera bertuliskan BEM Nusantara Jakarta juga turut bergabung dalam barisan massa aksi.
"Tangkap dan adili Harun Masiku bersama kroni-kroninya yang telibat untuk melindungi Harun Masiku selama dalam incaran KPK," tulis spanduk BEM Nusantara Jakarta.
Baca Juga: Akhirnya Datangi KPK buat Diperiksa Kasus Harun Masiku, Begini Kata Yasonna Laoly
Orator aksi juga mengancam akan melakukan pembakaran Gedung Merah Putih KPK jika Harun Masiku tidak segera ditangkap.
“Kami akan membakar Gedung KPK jika KPK tidak melakukan tugasnya yang diamanatkan oleh negara,” ucap orator di atas mobil komando.
Dalam aksinya, massa mahasiswa melakukan pembakaran ban di depan Gedung Merah Putih KPK. Bahkan, mereka juga melempari kantor Lembaga Antirasuah dengan tikus dan bunglon.
Pada aksi ini, terpantau ada tiga mobil komando tempat masing-masing orator menyampaikan aspirasinya agar Harun Masiku segera ditangkap KPK.
Berita Terkait
-
Ungkit Singapura dan Hong Kong, Pimpinan KPK Setuju Usulan Penyidik Tunggal, tapi...
-
Cek Fakta: KPK Panggil Keluarga Jokowi
-
KPK Tanggapi Wacana Jadi Penyidik Tunggal Korupsi, Singgung Konvensi PBB
-
Laporan Harta Pejabat Negara Disorot Netizen, KPK Masih Tebang Pilih?
-
Yasonna Dipanggil KPK, PDIP: Akhir-akhir Ini Banyak Serangan ke Partai Kami Jelang Kongres
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
-
Sosok Raja Yordania Abdullah II: Keturunan Nabi, Pilot Andal, dan Sahabat Karib Presiden Prabowo
-
Pemerintah Genjot Kualitas Calon Pekerja Migran: Bahasa hingga Sertifikasi Jadi Fokus Utama!
-
Raja Yordania Tiba, Catat! Ini 8 Ruas Jalan Utama Jakarta yang Kena Rekayasa Lalin
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie