Suara.com - Menteri Komunikasi Israel, Shlomo Karhi, bersama dengan pemukim Yahudi yang ilegal, memaksa masuk ke Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur, yang merupakan wilayah Palestina yang diduduki Israel, pada hari Minggu (29/12).
Karhi menilai tindakannya di platform X dengan memuja "kemenangan di semua lini" dari tentara Israel serta mengutip teks Midrash yang menyatakan, "Di masa depan, gerbang-gerbang Yerusalem akan menjangkau Damaskus (Suriah)."
Hamas mengecam tindakan Karhi dan menilai komentarnya sebagai "berbahaya."
Kelompok perlawanan Palestina tersebut menyatakan bahwa tindakan dan pernyataan Karhi menunjukkan ambisi Israel untuk menguasai tanah Arab.
Hamas mengajak negara-negara Arab dan Muslim untuk bersatu melawan penjajahan dan agresi militer yang dilakukan oleh Israel saat ini.
Negara-negara tersebut juga diminta untuk menghentikan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.
Menurut Perjanjian Wadi Araba tahun 1994 antara Yordania dan Israel, Yordania diakui sebagai penjaga urusan keagamaan di Yerusalem.
Pada tahun 2013, kesepakatan antara Raja Yordania Abdullah II dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas menegaskan kembali peran Yordania dalam menjaga dan mengawasi lokasi-lokasi suci di Yerusalem, termasuk Masjid Al Aqsa, yang merupakan tempat paling suci ketiga bagi umat Islam.
Dalam perjanjian tersebut, Masjid Al Aqsa dilindungi oleh Administrasi Wakaf Islam Yerusalem, sebuah lembaga di bawah Kementerian Wakaf, Urusan Islam, dan Tempat-tempat Suci Yordania.
Baca Juga: Tragedi Gaza: OKI Kecam Israel Bakar Rumah Sakit, 50 Tewas Terpanggang
Sebelumnya, pengunjung Yahudi hanya diperbolehkan memasuki kompleks Masjid Al Aqsa dengan izin dari Administrasi Wakaf.
Namun, keputusan sepihak Israel telah mengurangi kekuatan lembaga tersebut, sehingga pemukim Yahudi kini bebas memasuki tempat suci tersebut dengan pengawalan polisi.
Israel beralasan bahwa status quo historis, di mana hanya Muslim yang diizinkan beribadah di Al Aqsa, sedangkan penganut agama lain diperbolehkan berkunjung, tetap dijaga.
Walau demikian, rekaman video yang beredar di internet menunjukkan pemukim Yahudi berdoa dan melaksanakan ibadah saat mereka memaksa masuk ke Al Aqsa dengan pengawalan polisi Israel.
Berita Terkait
-
Vladimir Putin Kutuk Serangan Israel di Jalur Gaza, Hamas: Rusia Sahabat Rakyat Palestina
-
Rumah Sakit Terakhir di Gaza Utara Hancur Diserang Israel, Direktur Ditahan
-
Direktur Rumah Sakit di Gaza Ditahan, Fasilitas Kesehatan Utama di Utara Lumpuh Total
-
Serangan Israel Pasca Gencatan Senjata Tewaskan Puluhan Warga Lebanon
-
Tragedi Gaza: OKI Kecam Israel Bakar Rumah Sakit, 50 Tewas Terpanggang
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK