Suara.com - Pernyataan Joko Widodo yang memertanyakan namanya masuk dalam nominasi tokoh korupsi dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) dinilai sebagai peluang agar bisa diadili di kemudian hari.
Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan bahwa tidak mungkin bila mengadili Jokowi apabila sedang berkuasa.
"Jadi, tidak mungkin ketika Jokowi memerintah lalu ada putusan pengadilan menuduh Jokowi korupsi, itu konyol cara berpikirnya," katanya melalui akun YouTube-nya, Sabtu (4/1/2025).
Ia kemudian mengemukakan hal tersebut dengan mengingat kembali pelaporan oleh Ubedillah Badrun yang tidak pernah diproses KPK.
"Ketika beliau sudah lengser, maka ada kesempatan untuk mengingat kembali laporan dari Ubedillah Badrun. Ubed melaporkan kasus gratifikasi, kasus pencucian uang yang tidak pernah diproses di KPK itu,” tambah dia.
Rocky lantas menyinggung pernyataan Jokowi yang pernah menyebut bahwa pemerintah tidak pernah melakukan ekspor nikel ke China dalam bentuk barang mentah.
“China bilang ada itu 5 juta ton justru, itu kan semacan manipulasi dan itu yang kita sebut sebagai korupsi,” ujar Rocky.
Hal lain yang disinggung Rocky ialah dugaan pengaturan konstitusi yang dilakukan Jokowi melalui Mahkamah Konstitusi untuk meloloskan putranya, Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
“Semua yang kita maksud dengan korupsi, itu didokumentasikan dengan baik di dalam laporan laporan LSM Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Jokowi Dinominasi Tokoh Terkorup Dunia, KPK Didesak Bertindak
Menurutnya, OCCRP memang melakukan survei dan menerima opini publik sebagai landasan untuk menempatkan Jokowi dalam deretan tokoh paling korup di dunia.
“Itu artinya, publik punya ingatan tentang korupsinya Jokowi lalu dibaca oleh sistem internasional, jadi memang begitu mekanismenya. Itu menakutkan para jongos Jokowi bahwa suatu saat mereka nggak bisa kendalikan opini publik kan,” tutur Rocky.
“Jadi, bukti bahwa Jokowi korupsi ya itu yang dilaporkan oleh OCCRP. dari mana OCCRP dapat data itu? Ya dari data pembicaraan publik yang tidak mungkin disidangkan di Indonesia,” katanya.
Tidak Ada Bukti
Dalam laman resminya, OCCRP memang mengakui tidak punya bukti Jokowi melakukan korupsi.
Namun, lembaga tersebut menjelaskan bahwa munculnya Jokowi dalam daftar tokoh paling korup dunia karena Jokowi dinilai telah melemahkan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu