Suara.com - Pengadilan di Argentina telah menerima kasus hukum terhadap Yuval Vagdani, seorang tentara Israel yang dituduh melakukan kejahatan perang dalam perang di Gaza, demikian pengumuman Yayasan Hind Rajab pada Selasa (7/1).
"Setelah pelarian Yuval Vagdani dari Brasil ke Argentina, Yayasan Hind Rajab telah mengajukan kasus hukum di Argentina terhadap tersangka kejahatan perang itu," kata yayasan tersebut di media sosial X.
“Langkah ini menegaskan komitmen kami untuk mengakhiri impunitas dan menuntut pertanggungjawaban para pelaku. Keadilan akan menang, di mana pun mereka bersembunyi,” tambahnya.
Vagdani melarikan diri dari Brasil pada Minggu (5/1), saat dia sedang dalam perjalanan wisata dan di mana otoritas setempat telah memulai penyelidikan.
Yayasan Hind Rajab mengatakan pihaknya memiliki informasi yang terverifikasi bahwa Israel segera berupaya menyelundupkan tersangka penjahat perang Israel Yuval Vagdani keluar dari Brasil, menyusul perintah pengadilan kepada polisi untuk mengambil langkah-langkah investigasi.
Yayasan yang berbasis di Belgia tersebut mencari keadilan bagi para korban kekerasan Israel melalui tindakan hukum terhadap mereka yang bertanggung jawab atas kekejaman tersebut.
Warga sipil Palestina telah berada di bawah perang brutal Israel sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan lebih dari 45.800 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 109.000 lainnya.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikan yang dilakukannya di wilayah kantong tersebut.
Baca Juga: Israel Lanjutkan Aksi Brutal, 966 Masjid di Palestina Hancur
Berita Terkait
-
Hamas Tetap Bersikeras agar Israel Hentikan Serangan ke Gaza dalam Kesepakatan Pembebasan Sandera
-
Gaza Membara: Pertempuran Sengit Tewaskan Pasukan Zionis, Media Israel Bungkam soal Korban
-
Israel Tembaki Konvoi Bantuan Pangan PBB, Aksi Mengerikan di Gaza Terungkap
-
Gelombang Tuntutan Global Sasar Militer Israel atas Aksi di Gaza
-
Israel Lanjutkan Aksi Brutal, 966 Masjid di Palestina Hancur
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!
-
Polisi Dalami Motif Ledakan SMAN 72, Dugaan Bullying hingga Paham Ekstrem Diselidiki