Suara.com - Pengadilan di Argentina telah menerima kasus hukum terhadap Yuval Vagdani, seorang tentara Israel yang dituduh melakukan kejahatan perang dalam perang di Gaza, demikian pengumuman Yayasan Hind Rajab pada Selasa (7/1).
"Setelah pelarian Yuval Vagdani dari Brasil ke Argentina, Yayasan Hind Rajab telah mengajukan kasus hukum di Argentina terhadap tersangka kejahatan perang itu," kata yayasan tersebut di media sosial X.
“Langkah ini menegaskan komitmen kami untuk mengakhiri impunitas dan menuntut pertanggungjawaban para pelaku. Keadilan akan menang, di mana pun mereka bersembunyi,” tambahnya.
Vagdani melarikan diri dari Brasil pada Minggu (5/1), saat dia sedang dalam perjalanan wisata dan di mana otoritas setempat telah memulai penyelidikan.
Yayasan Hind Rajab mengatakan pihaknya memiliki informasi yang terverifikasi bahwa Israel segera berupaya menyelundupkan tersangka penjahat perang Israel Yuval Vagdani keluar dari Brasil, menyusul perintah pengadilan kepada polisi untuk mengambil langkah-langkah investigasi.
Yayasan yang berbasis di Belgia tersebut mencari keadilan bagi para korban kekerasan Israel melalui tindakan hukum terhadap mereka yang bertanggung jawab atas kekejaman tersebut.
Warga sipil Palestina telah berada di bawah perang brutal Israel sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan lebih dari 45.800 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 109.000 lainnya.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikan yang dilakukannya di wilayah kantong tersebut.
Baca Juga: Israel Lanjutkan Aksi Brutal, 966 Masjid di Palestina Hancur
Berita Terkait
-
Hamas Tetap Bersikeras agar Israel Hentikan Serangan ke Gaza dalam Kesepakatan Pembebasan Sandera
-
Gaza Membara: Pertempuran Sengit Tewaskan Pasukan Zionis, Media Israel Bungkam soal Korban
-
Israel Tembaki Konvoi Bantuan Pangan PBB, Aksi Mengerikan di Gaza Terungkap
-
Gelombang Tuntutan Global Sasar Militer Israel atas Aksi di Gaza
-
Israel Lanjutkan Aksi Brutal, 966 Masjid di Palestina Hancur
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target