Suara.com - Juru Bicara PDIP, M Guntur Romli, mengkritisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggapnya membuat isu baru yang tujuannya untuk menggiring opini publik.
Hal itu disampaikan Guntur menanggapi soal KPK yang memanggil anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Maria Lestari terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku yang menyeret nama Sekjen Hasto Kristiyanto.
"Alih-alih fokus pada kasus suap yang dituduhkan pada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, KPK malah membuat isu baru yang tujuannya untuk menggiring opini publik," kata Guntur kepada Suara.com, Sabtu (11/1/2025).
Ia mengatakan, KPK tak layak menyampaikan informasi yang masih berdasarkan indikasi, dugaan, asumsi dan spekulasi.
"Harusnya KPK menyampaikan berdasarkan bukti dan fakta hukum, kecuali KPK ingin menjadi "lembaga gosip" bukan pemberantasan korupsi," katanya.
Menurut dia, dengan pernyataan dari KPK itu, semakin terang upaya KPK melakukan politisasi dan kriminalisasi terhadap Hasto Kristiyanto.
"Apalagi kasus PAW tidak hanya terjadi di PDI Perjuangan, tapi juga parpol-parpol lain, dengan hanya melacak kasus PAW di PDI Perjuangan jelas terungkap cara "tebang pilih" KPK," katanya.
Adapun jika apa yang disampaikan KPK masih bersifat indikasi, maka kata dia, dugaan pengalihan isu itu nyata.
"Yang bisa jadi, apa yang disampaikan KPK itu yang masih berdasarkan "indikasi" merupakan bentuk nyata dari pengalihan isu dari maraknya laporan masyarakat terhadap KPK terkait dugaan korupsi dan pencucian uang Jokowi dan keluarganya setelah Pengumuman OCCRP yang menyebutkan Jokowi Finalis Terkorup 2024," tambah dia.
Baca Juga: Hasto Layangkan Gugatan Praperadilan, KPK Siap Hadapi
Sebelumnya, pada Kamis (9/1/2025) kemarin, KPK telah memanggil anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Maria Lestari terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku yang menyeret nama Hasto Kristiyanto.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).
"Hari ini Kamis (9/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).
"ML Anggota DPR RI," sambungnya.
Tessa mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut, akan dilakukan di Gedung KPK Jakarta Selatan. Tidak hanya Maria, KPK juga memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin untuk dimintai keterangan yang sama atas kasus ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Bakal 'Ospek' Kepala Daerah Terpilih Seperti Menteri di Kabinetnya, Pramono PDIP: Kita Tunduk Patuh
-
Asal-usul Satyam Eva Jayate yang Menjadi Semboyan PDIP
-
Diucapkan Megawati di HUT PDIP, Satyam Eva Jayate Bahasa Mana?
-
Profil Insight Investments Management Yang Nikmati Cuan Haram dari Investasi Fiktif Taspen
-
Said PDIP Bongkar Alasan Megawati 'Tersentuh' Ucapkan Terima Kasih ke MPR dan Prabowo di HUT ke-52 PDIP
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein