Suara.com - Juru Bicara PDIP, M Guntur Romli, mengkritisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggapnya membuat isu baru yang tujuannya untuk menggiring opini publik.
Hal itu disampaikan Guntur menanggapi soal KPK yang memanggil anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Maria Lestari terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku yang menyeret nama Sekjen Hasto Kristiyanto.
"Alih-alih fokus pada kasus suap yang dituduhkan pada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, KPK malah membuat isu baru yang tujuannya untuk menggiring opini publik," kata Guntur kepada Suara.com, Sabtu (11/1/2025).
Ia mengatakan, KPK tak layak menyampaikan informasi yang masih berdasarkan indikasi, dugaan, asumsi dan spekulasi.
"Harusnya KPK menyampaikan berdasarkan bukti dan fakta hukum, kecuali KPK ingin menjadi "lembaga gosip" bukan pemberantasan korupsi," katanya.
Menurut dia, dengan pernyataan dari KPK itu, semakin terang upaya KPK melakukan politisasi dan kriminalisasi terhadap Hasto Kristiyanto.
"Apalagi kasus PAW tidak hanya terjadi di PDI Perjuangan, tapi juga parpol-parpol lain, dengan hanya melacak kasus PAW di PDI Perjuangan jelas terungkap cara "tebang pilih" KPK," katanya.
Adapun jika apa yang disampaikan KPK masih bersifat indikasi, maka kata dia, dugaan pengalihan isu itu nyata.
"Yang bisa jadi, apa yang disampaikan KPK itu yang masih berdasarkan "indikasi" merupakan bentuk nyata dari pengalihan isu dari maraknya laporan masyarakat terhadap KPK terkait dugaan korupsi dan pencucian uang Jokowi dan keluarganya setelah Pengumuman OCCRP yang menyebutkan Jokowi Finalis Terkorup 2024," tambah dia.
Baca Juga: Hasto Layangkan Gugatan Praperadilan, KPK Siap Hadapi
Sebelumnya, pada Kamis (9/1/2025) kemarin, KPK telah memanggil anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Maria Lestari terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku yang menyeret nama Hasto Kristiyanto.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).
"Hari ini Kamis (9/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).
"ML Anggota DPR RI," sambungnya.
Tessa mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut, akan dilakukan di Gedung KPK Jakarta Selatan. Tidak hanya Maria, KPK juga memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin untuk dimintai keterangan yang sama atas kasus ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Bakal 'Ospek' Kepala Daerah Terpilih Seperti Menteri di Kabinetnya, Pramono PDIP: Kita Tunduk Patuh
-
Asal-usul Satyam Eva Jayate yang Menjadi Semboyan PDIP
-
Diucapkan Megawati di HUT PDIP, Satyam Eva Jayate Bahasa Mana?
-
Profil Insight Investments Management Yang Nikmati Cuan Haram dari Investasi Fiktif Taspen
-
Said PDIP Bongkar Alasan Megawati 'Tersentuh' Ucapkan Terima Kasih ke MPR dan Prabowo di HUT ke-52 PDIP
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Akademisi Beri Peringatan Keras: Indonesia Belum Siap E-Voting, Ancaman Kejahatan Siber Mengintai!
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini