Suara.com - Beredar di media sosial video yang menampilkan pungutan liar (pungli) di Taman Literasi Martha Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan. Seseorang yang mengaku berasal dari organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila (PP) meminta iuran kepada orang yang ingin membuat konten di sekitar taman.
Dalam video itu, oknum Pemuda Pancasila itu menyebut seharusnya warga yang ingin membuat konten harus meminta izin terlebih dahulu.
Warga itu pun merasa tidak perlu izin karena Taman Literasi merupakan tempat umum.
"Ini izin sama siapa?" kata oknum Pemuda Pancasila tersebut.
"Enggak ada izin. Emang harus ada izin ya? Di sini bukannya umum?" jawab warga.
"Iya lah. (Urus izin) ada Pemuda Pancasila," balasnya lagi.
Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan Ormas Pemuda Pancasila tidak berhak menarik iuran di taman tersebut. Sebab, hak tersebut merupakan kewenangan pengelola Taman Literasi.
"Sehubungan dengan pembuatan konten di Taman Literasi Blok M di mana dalam video tersebut saya menyebutkan apabila membikin konten di Taman Literasi Blok M harus memperoleh izin dari Pemuda Pancasila," ujar Satriadi kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).
"Seharusnya yang berhak memberi izin apabila ingin mengadakan kegiatan tersebut adalah pihak Taman Literasi, bukan kepada Pemuda Pancasila," sambungnya.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Nangis Kejer Sikapi soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP
Lebih lanjut, ia juga mengaku akan menempatkan petugas di lokasi agar bisa menjaga taman tersebut dari aksi pungli.
"Mulai Senin kami akan tempatkan anggota di lokasi tersebut untuk patroli dan pengawasan," jelasnya.
Selain itu, ia juga menyebut pelaku sudah ditangkap oleh polisi.
"Sudah ditangani Polsek Kebayoran Baru," ucapnya.
Anggota Pemuda Pancasila itu pun juga sudah menyampaikan permintaan maaf lewat sebuah video.
"Saya dari Pemuda Pancasila meminta maaf sebesar-besarnya atas video yang telah viral, ramai di media sosial," kata pelaku.
Berita Terkait
-
Besok Diperiksa KPK, Hasto PDIP Masih Santai-santai: Pijatannya Enak!
-
Ngaku Tak Ada di Mobil RI 36 soal Video Polisi Patwal Arogan, Raffi Ahmad Dicap Bodoh, Kenapa?
-
Pengawalan Mobil RI 36 Raffi Ahmad Dicap Feodal, Cerita Bivitri Trauma soal Patwal: Kami Sekeluarga Ditunjuki Pistol
-
Mau Libatkan Ormas buat Berantas Pungli di Jakarta, Pramono: Mereka Harus Dipekerjakan
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan