Suara.com - Tokoh Pemuda Banten, Iwan Dharmawan, menceritakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang dilakukan para pengusaha kepada masyarakat Banten dengan memagari laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK 2), Tangerang. Pemagaran laut ini disebut sangat merugikan nelayan dan lingkungan pesisir.
Iwan mengatakan harga penjualan tanah yang ditawarkan tidak manusiawi, dan ada dalih bahwa PIK 2 masuk terdaftar sebagai kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Ada yang datang kepada warga pemilik tanah, masyarakat lalu sampaikan bahwa ini adalah PSN, atas nama negara ini nanti akan diambil dengan harga sekian," kata Iwan yang dilansir dalam video di kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, Senin (27/1/2025).
Iwan menjelaskan jika warga menolak untuk menjual tanah dengan harga yang ditawarkan, maka mereka akan dipaksa agar mau menjual tanahnya walaupun harga yang ditawarkan tidak sesuai.
"Ketika dia (warga) tidak mau, ditekan, didatangi preman, oknum aparat desa, kalau tidak mau dilepas nanti lama-lama duit enggak dapat, tanah hilang," ucap Dia.
Selain paksaan, Iwan juga mengatakan terdapat warga yang pernah mendapat proses kriminalisasi berupa pelaporan ke pihak kepolisian, bahkan sampai masuk penjara.
"Itu ada, iya (diteror) jadi dicari kesalahannya, ditakut-takuti sehingga akhirnya dengan terpaksa melepas (tanah) kepemilikannya," ungkap Iwan.
Saat ditanyai soal ada atau tidak warga yang dipenjarakan, Iwan mengatakan terdapat beberapa warga yang masuk penjara.
Selain itu, dirinya menyebut satu nama tokoh kontroversial yang diduga memiliki peran penting dalam membantu pengusaha untuk mendapatkan tanah warga.
"Ya ada, lumayan karena bahasanya jelas, 'kurungin', 'masih hidup lu?' itu bahasa yang mereka sampaikan. Bahasanya Ali Hanafi itu," ungkap Iwan.
"Jadi, ketika tidak bisa diselesaikan oleh aparat di bawah, enggak bisa damai, bawa ke kantor, di kantor ditekan," sambungnya.
Iwan membenarkan bahwa Ali Hanafi adalah salah satu orang kepercayaan Sugianto Kusuma alias Aguan dan juga bagian dari korporasi.
Terakhir, Iwan berharap agar aparat penegak hukum dapat segera menangkap para pengusaha dan bisa memberikan pertanggung jawaban atas persoalan ini.
"Harapan kami (warga Banten) jangan sampai ini (pembongkaran pagar laut) hanya sekedar seremonial, tetapi lakukan juga langkah-langkah hukum yang tegas," ucap Iwan.
"Tidak hanya korporasi, tapi seluruh kacung-kacungnya, termasuk oknum kepala desa, itu harus tegakkan hukum, tangkap mereka, adili," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kekayaan Raja Juli Antoni, Eks Wamen ATR/BPN Blak-blakan Soal Pagar Laut Tangerang
-
Bambu Getah Getih Anies Disebut Jadi Kode Keras untuk Kasus Pagar Laut Tangerang, Netizen: Baru Paham..
-
Disebut ODGJ Gegara Cabut Pagar Laut, Said Didu: Saya Sakit Hati Sama...
-
Titiek Soeharto dan Puan Maharani Tuntut Usut Kasus Pagar Laut, Gibran Kena Sentil Netizen: Wapresnya Mana Ini?
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru