"Jadi pada prinsipnya pemerintah akan menyiapkan advokasi pendamping namun sekarang memang oleh pemerintah Malaysia atau pihak kepolisian dan imigrasi Malaysia belum membolehkan untuk dibuka akses pada jenazah dan pada korban-korban lainnya yang dirawat di beberapa rumah sakit," kata Karding kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
Kendati begitu, Karding mengatakan, pihak bersama dengan Kementerian Luar Negeri akan terus mengupayakan pendampingan bagi para WNI tersebut.
"Kementerian luar negeri dalam hal ini kedutaan besar sekaligus kami di kementerian P2MI akan memastikan akan ada pendampingan," katanya.
Kata Kemlu
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara mengenai insiden penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Peristiwa penembakan yang merenggut nyawa WNI diungkapkan oleh Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha.
Ia mengatakan Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur telah memonitor informasi mengenai insiden penembakan terhadap WNI di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
"Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM didapat konfirmasi bahwa benar pada tanggal 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal," tulis Judha dalam keterangannya dikutip Suara.com, Minggu (26/1/2025).
Judha dalam keterangannya mengatakan, penembakan terjadi karena WNI melakukan perlawanan.
Diketahui, insiden penembakan tersebut mengakibatkan satu WNI meninggal dunia dan beberapa luka-luka.
Baca Juga: Tewasnya WNI Ditembak APMM Malaysia, Pemerintah RI Tuntut Transparansi!
Ia berujar KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka. Sementaea data mengenai para korban masih terus didalami.
"KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force," tulis Judha.
"Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysia dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para WNI," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menlu RI Desak Investigasi 'Penggunaan Kekuatan Berlebihan' dalam Penembakan WNI oleh Aparat Malaysia
-
Tegaskan Satu Barisan dengan Malaysia, Prabowo: Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
-
Di Depan PM Anwar Ibrahim, Prabowo: Indonesia-Malaysia Produsen Terbesar Kelapa Sawit di Dunia
-
Sanjungan Hangat PM Anwar untuk Prabowo: Sahabat Setia di Masa Senang dan Susah
-
Layanan Unik di Malaysia: "Penjahat Bayaran" Bikin Pasanganmu Terkesan!
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana