"Jadi pada prinsipnya pemerintah akan menyiapkan advokasi pendamping namun sekarang memang oleh pemerintah Malaysia atau pihak kepolisian dan imigrasi Malaysia belum membolehkan untuk dibuka akses pada jenazah dan pada korban-korban lainnya yang dirawat di beberapa rumah sakit," kata Karding kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
Kendati begitu, Karding mengatakan, pihak bersama dengan Kementerian Luar Negeri akan terus mengupayakan pendampingan bagi para WNI tersebut.
"Kementerian luar negeri dalam hal ini kedutaan besar sekaligus kami di kementerian P2MI akan memastikan akan ada pendampingan," katanya.
Kata Kemlu
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara mengenai insiden penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Peristiwa penembakan yang merenggut nyawa WNI diungkapkan oleh Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha.
Ia mengatakan Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur telah memonitor informasi mengenai insiden penembakan terhadap WNI di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
"Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM didapat konfirmasi bahwa benar pada tanggal 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal," tulis Judha dalam keterangannya dikutip Suara.com, Minggu (26/1/2025).
Judha dalam keterangannya mengatakan, penembakan terjadi karena WNI melakukan perlawanan.
Diketahui, insiden penembakan tersebut mengakibatkan satu WNI meninggal dunia dan beberapa luka-luka.
Baca Juga: Tewasnya WNI Ditembak APMM Malaysia, Pemerintah RI Tuntut Transparansi!
Ia berujar KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka. Sementaea data mengenai para korban masih terus didalami.
"KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force," tulis Judha.
"Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysia dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para WNI," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menlu RI Desak Investigasi 'Penggunaan Kekuatan Berlebihan' dalam Penembakan WNI oleh Aparat Malaysia
-
Tegaskan Satu Barisan dengan Malaysia, Prabowo: Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
-
Di Depan PM Anwar Ibrahim, Prabowo: Indonesia-Malaysia Produsen Terbesar Kelapa Sawit di Dunia
-
Sanjungan Hangat PM Anwar untuk Prabowo: Sahabat Setia di Masa Senang dan Susah
-
Layanan Unik di Malaysia: "Penjahat Bayaran" Bikin Pasanganmu Terkesan!
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang