Suara.com - Turun Langsung Cek Pagar Laut Bekasi, Rieke PDIP Sebut Nama Ridwan Kamil: Ayo Kang, Kok Bisa Ada Sekretariat Bersama
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka menyebut nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK terkait masalah pagar laut di Bekasi. Hal itu sebagaimana diunggah Rieke di akun Instagramnya.
Dalam unggahan itu, Rieke mengaku tengah melakukan kunjungan ke daerah pemilihan di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Dalam kunjungan itu, Rieke menyisir daerah pesisir yang ia sebut dulunya adalah hutan mangrove. Namun sebagian telah dipagar bambu.
"Ini tadinya hutan mangrove, ini kasihan nelayan. Noh lihat udah dipagerin aja," kata Rieke dalam video unggahannya.
Dia pun menegaskan, dalam peta angkasa atau overlay di daerah itu bukan daratan sama sekali. Tata ruang di pesisir itu, kata Rieke, juga bukan diperuntukan untuk pelabuhan, bukan juga untuk perumahan.
"Kalau gak percaya tanya sama KKP hasil overlay-nya. Ini kok bisa izinnya muncul," kata Rieke.
Lantas Rieke pun menyinggung nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait masalah pagar laut tersebut. Sebab diduga, pagar laut itu muncul saat Ridwan Kamil menjabat.
"Ayo mana Kang Ridwan Kamil, kok bisa ada sekretariat bersama antara Pemprov sama dengan PT yang mengklaim luasan lahan," katanya.
Baca Juga: Desak Penegak Hukum Proses Pidana Pagar Laut, Mahfud MD: HGB Adanya di Tanah, Bukan di Laut
Rieke menegaskan, bahwa proyek pagar laut itu bukan proyek pemerintah pusat, melainkan disetujui oleh pemerintah provinsi. Ia juga mengklaim memiliki surat menyurat yang menyatakan bahwa pemerintah pusat tidak setuju akan proyek tersebut karena tata ruangnya memang bukan untuk pelabuhan.
Dalam tulisan diunggahannya, Rieke menyebut bahwa pagar laut di Bekasi itu telah mengganggu suplai listrik Jawa Madura Bali karena telah mengganggu turbin PLTGU Muara Tawar.
"Berdasarkan plang di TKP: Diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat BEKERJASAMA dengan PT TRPN, Plus PT MAN," tulis Rieke.
Tiga Kali Izin Pagar Laut Ditolak
Di sisi lain, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar menolak total tiga kali pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), pembangun pagar laut di Bekasi.
Bahkan, Bey menjelaskan pengajuan PKKPRL itu dilakukan oleh PT TRPN sebelum terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) pada tahun 2020 dan ditolak Pemprov Jabar karena tidak memenuhi aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Berita Terkait
-
Desak Penegak Hukum Proses Pidana Pagar Laut, Mahfud MD: HGB Adanya di Tanah, Bukan di Laut
-
Tangis Rieke Diah Pitaloka Pecah Dengar Curhat Nelayan Terdampak Pagar Laut: Kasihan Rakyat
-
Klaim 3 Kali Tolak Izin Pagar Laut Bekasi, Pj Gubernur Ancam Pecat Oknum Penerima Suap
-
Rieke Diah Pitaloka: Pagar Laut Bekasi Ancam Supply Listrik Nasional
-
Siapa Dalang di Balik Pagar Laut Tangerang? Kejagung Siap Bongkar Jaringan Korupsi SHGB
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka