Suara.com - Turun Langsung Cek Pagar Laut Bekasi, Rieke PDIP Sebut Nama Ridwan Kamil: Ayo Kang, Kok Bisa Ada Sekretariat Bersama
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka menyebut nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK terkait masalah pagar laut di Bekasi. Hal itu sebagaimana diunggah Rieke di akun Instagramnya.
Dalam unggahan itu, Rieke mengaku tengah melakukan kunjungan ke daerah pemilihan di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Dalam kunjungan itu, Rieke menyisir daerah pesisir yang ia sebut dulunya adalah hutan mangrove. Namun sebagian telah dipagar bambu.
"Ini tadinya hutan mangrove, ini kasihan nelayan. Noh lihat udah dipagerin aja," kata Rieke dalam video unggahannya.
Dia pun menegaskan, dalam peta angkasa atau overlay di daerah itu bukan daratan sama sekali. Tata ruang di pesisir itu, kata Rieke, juga bukan diperuntukan untuk pelabuhan, bukan juga untuk perumahan.
"Kalau gak percaya tanya sama KKP hasil overlay-nya. Ini kok bisa izinnya muncul," kata Rieke.
Lantas Rieke pun menyinggung nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait masalah pagar laut tersebut. Sebab diduga, pagar laut itu muncul saat Ridwan Kamil menjabat.
"Ayo mana Kang Ridwan Kamil, kok bisa ada sekretariat bersama antara Pemprov sama dengan PT yang mengklaim luasan lahan," katanya.
Baca Juga: Desak Penegak Hukum Proses Pidana Pagar Laut, Mahfud MD: HGB Adanya di Tanah, Bukan di Laut
Rieke menegaskan, bahwa proyek pagar laut itu bukan proyek pemerintah pusat, melainkan disetujui oleh pemerintah provinsi. Ia juga mengklaim memiliki surat menyurat yang menyatakan bahwa pemerintah pusat tidak setuju akan proyek tersebut karena tata ruangnya memang bukan untuk pelabuhan.
Dalam tulisan diunggahannya, Rieke menyebut bahwa pagar laut di Bekasi itu telah mengganggu suplai listrik Jawa Madura Bali karena telah mengganggu turbin PLTGU Muara Tawar.
"Berdasarkan plang di TKP: Diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat BEKERJASAMA dengan PT TRPN, Plus PT MAN," tulis Rieke.
Tiga Kali Izin Pagar Laut Ditolak
Di sisi lain, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar menolak total tiga kali pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), pembangun pagar laut di Bekasi.
Bahkan, Bey menjelaskan pengajuan PKKPRL itu dilakukan oleh PT TRPN sebelum terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) pada tahun 2020 dan ditolak Pemprov Jabar karena tidak memenuhi aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Berita Terkait
-
Desak Penegak Hukum Proses Pidana Pagar Laut, Mahfud MD: HGB Adanya di Tanah, Bukan di Laut
-
Tangis Rieke Diah Pitaloka Pecah Dengar Curhat Nelayan Terdampak Pagar Laut: Kasihan Rakyat
-
Klaim 3 Kali Tolak Izin Pagar Laut Bekasi, Pj Gubernur Ancam Pecat Oknum Penerima Suap
-
Rieke Diah Pitaloka: Pagar Laut Bekasi Ancam Supply Listrik Nasional
-
Siapa Dalang di Balik Pagar Laut Tangerang? Kejagung Siap Bongkar Jaringan Korupsi SHGB
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung
-
Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Adhyaksa FC Mulai Latihan Jelang Super League, Siap Ganti Nama dengan Identitas Kalimantan Tengah
-
Belajar dari Bear di Film Obsession: Keinginan yang Tak Pernah Terpuaskan
-
Polri Pastikan Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli
-
BGN Era Dadan Nunggak Utang Rp1,6 Triliun Selama Tahun 2025, Waka BGN Minta Maaf
-
Pramono Izinkan ASN DKI Begadang Nonton Final Piala Dunia, Asal Kerja Jangan Kurang
-
Diangkat dari Kisah Nyata Viral, Baby Udon Tayang di Bioskop Mulai 3 September 2026
-
Texas Banjir Besar Jelang Final Piala Dunia 2026, 2 Orang Tewas