- AKBP Basuki, saksi kunci kasus kematian Dwinanda Linchia Levi, ditempatkan di penempatan khusus selama 20 hari oleh Polda Jateng.
- Penempatan khusus ini dipicu dugaan pelanggaran etik berat lantaran tinggal serumah dengan korban tanpa ikatan pernikahan sah.
- Fakta mengejutkan terungkap yaitu korban terdaftar sebagai "saudara" dalam satu Kartu Keluarga yang sama dengan AKBP Basuki.
Suara.com - Kasus kematian misterius dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), memasuki babak baru yang mengejutkan. Perwira menengah Polda Jawa Tengah, AKBP Basuki (56), yang menjadi saksi kunci dalam peristiwa ini, kini harus mendekam di penempatan khusus (Patsus).
Penahanan ini bukan terkait langsung dengan penyebab kematian Dwinanda, melainkan membuka tabir dugaan pelanggaran etik serius yang menyeret nama AKBP Basuki.
Sejumlah fakta baru yang terungkap ke publik semakin menambah pelik misteri yang menyelimuti hubungan keduanya.
Berikut adalah daftar fakta-fakta kunci terkait penempatan khusus AKBP Basuki:
1. Dipatsuskan 20 Hari Atas Dugaan Pelanggaran Etik
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng secara resmi menempatkan AKBP Basuki di Patsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, menegaskan langkah ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan profesional dan transparan.
"Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B," ujar Saiful dalam keterangannya, dikutip Kamis (20/11).
2. Pemicu Patsus: Tinggal Bersama Tanpa Ikatan Pernikahan
Baca Juga: Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status
Penyebab utama AKBP Basuki dipatsuskan adalah dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Pelanggaran yang dimaksud adalah perbuatannya tinggal bersama dengan almarhumah Dwinanda Linchia Levi tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah.
"Berupa tinggal bersama seorang wanita berinisial DLV tanpa ikatan perkawinan yang sah," tegas Kombes Pol Saiful Anwar.
Fakta ini mengindikasikan adanya hubungan yang lebih dari sekadar pertemanan biasa antara sang perwira dan dosen tersebut.
3. Ditemukan Satu Kartu Keluarga (KK)
Kecurigaan adanya hubungan spesial semakin menguat setelah pihak keluarga korban menemukan fakta mengejutkan.
Nama Dwinanda Linchia Levi ternyata tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama dengan AKBP Basuki, di mana statusnya ditulis sebagai "saudara".
Berita Terkait
-
Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status
-
7 Fakta Kematian Dosen Untag di Kos: AKBP B Diamankan, Kejanggalan Mulai Terungkap
-
Kematian Kacab Bank: Polisi Tambah Pasal Pembunuhan, Tiga Anggota Kopassus Jadi Tersangka
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Terkuak Dalam Rekonstruksi: Tiga TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank, Siapa Saja?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Lempar Batu Tak Terbukti, Jaksa Tetap Tuntut 60 Terdakwa
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi
-
Status Arkana Terungkap di Tengah Perceraian Ridwan Kamil-Atalia, Ternyata Masih 'Anak Negara'
-
Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi