Suara.com - Sejumlah warga di Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Utara (Jakut) masih mengeluhkan layanan air perpipaan yang diterima. Sebab, tekanan air yang sampai ke rumah mereka rendah hingga sulit dikonsumsi untuk kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi hal ini, pihak Senior Manager Corporate Communication and Office Director, Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya, Gatra Vaganza mengebut pihaknya telah memberikan bantuan tendon alias toren air gratis kepada warga tersebut. Ia mengakui memang masih ada sejumlah lokasi di Jakbar dan Jakut yang kesulitan menerima suplai air perpipaan.
Ia mengatakan, program bantuan tandon gratis sudah diberikan kepada para pelanggan sejak November 2024. Total, PAM Jaya telah memberikan 154 unit tandon kepada warga di Jakbar dan Jakut.
"Tujuannya adalah memastikan air perpipaan lebih mudah diakses dan tersedia merata bagi semua warga," ujar Gatra kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).
"Program bantuan tandon air gratis merupakan salah satu inisiatif PAM JAYA untuk memberikan pelayanan optimal bagi pelanggan," lanjutnya.
Dengan adanya tendon air di daerah yang mendapatkan suplai rendah, diharapkan warga mampu menyimpan saat pasokan air terbatas.
"Harapannya dengan memiliki cadangan air pada penampungan maka mampu memenuhi kebutuhan air untuk minum, memasak dan mencuci, serta untuk kebersihan badan dan tempat tinggal yang akan mendukung kesehatan," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, meminta Perumda Air Minum (PAM) Jaya fokus dalam menurunkan non-revenue water alias kebocoran air perpipaan. Apalagi, kini tarif air bersih PAM Jaya mulai dinaikkan sejak Januari 2025.
Menurutnya, seiring dengan kenaikan harga, layanan air bersih untuk masyarakat juga harus ditingkatkan. PAM Jaya juga harus cepat dalam merespons berbagai keluhan masyarakat.
"Kami selalu memantau jika ada pengaduan masyarakat, mulai dari aliran air yang lambat, kebocoran, hingga tekanan air yang tidak stabil, itu langsung kami sampaikan kepada PAM Jaya," ujar August kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).
Berita Terkait
-
Nasib Tragis Bayi di Jakbar usai Meninggal, Mayatnya Ditinggal Ortunya Diduga Tak Mampu Bayar Biaya RS
-
Ngeri! Usai Kenalan via Aplikasi Kencan Livematch, Gadis di Jakbar 7 Hari Disekap Pemerkosanya di Gudang Kosong
-
Ngeri! Seragam Ikut Jebol, Air Keras Pelaku Tawuran di Jakbar yang Serang 2 Polisi Beli dari Mana?
-
Nekat Siram 2 Polisi Pakai Air Keras, 3 Pelaku Tawuran di Kembangan Jakbar Akhirnya Dibekuk
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung