Suara.com - Selama ini, Anda tentu sudah tidak asing dengan minyak goreng Minyakita. Perlu diketahui, peluncuran Minyakita bertujuan untuk menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat melalui kemasan sederhana. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berharap bahwa minyak goreng kemasan Minyakita dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng.
Selain itu, pihaknya juga berupaya untuk mempermudah pendistribusiannya ke seluruh Indonesia, terutama di Indonesia bagian timur. Keberadaan Minyakita diklaim dapat memastikan masyarakat agar bisa mendapatkan minyak goreng sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan.
Minyakita didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun, menjelang bulan suci Ramadhan, harga Minyakita di pasaran ternyata mengalami kenaikan yang signifikan.
Harga Minyak Goreng Minyakita Melambung Jelang Ramadhan
Saat ini, harga Minyakita di pasaran tak kunjung turun dan masih melambung di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Berdasarkan panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), rata-rata harga Minyakita secara nasional per Kamis (30/1/2025) adalah Rp 17.935 per liter. Angka ini berada di atas HET yang telah ditetapkan, yaitu Rp 15.700 per liter.
Berdasarkan harga tersebut, disparitas antara HET dengan harga rata-rata nasional mencapai 14,24 persen. Keterangan di laman Bapanas menyebutkan bahwa harga suatu komoditas perlu diintervensi jika berada 5 persen di atas HET dan Harga Acuan Pembelian (HAP). Sementara itu, untuk harga yang berada lebih dari 0 persen sampai 5 persen di atas HET masuk ke status waspada.
Di beberapa pasar tradisional, harga Minyakita bahkan mencapai Rp 19.000 per liter. Para pedagang mengaku tidak mengetahui penyebab pasti kenaikan harga ini dan menyatakan bahwa mereka hanya mengikuti harga dari distributor.
Kondisi ini tentu saja menimbulkan keluhan dari konsumen, terutama ibu rumah tangga yang merasa terbebani dengan kenaikan harga tersebut.
Baca Juga: Cara Tukar Minyak Goreng Bekas Jadi Uang di SPBU Pertamina, Cek Syaratnya
Banyak juga yang penasaran dan ingin tahu, kira-kira minyak goreng Minyakita milik siapa?
Minyak Goreng Minyakita Milik Siapa?
Minyakita merupakan merek dagang minyak goreng yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, di mana merek ini telah terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Agar dapat menggunakan merek tersebut, produsen dan/atau pengemas wajib memiliki Surat Persetujuan Penggunaan Merek tersebut, di mana untuk memperoleh Surat Persetujuan Penggunaan Merek, produsen dan/atau pengemas mengajukan permohonan persetujuan penggunaan merek Minyakita kepada Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri sesuai dengan format Surat Permohonan Persetujuan Penggunaan Merek tersebut.
Peluncuran minyak goreng Minyakita menjadi upaya pemerintah dalam mendistribusikan minyak goreng hasil alokasi pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) melalui kemasan sederhana. Diungkapkan oleh Mendag bahwa produk minyak goreng Minyakita akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Cara Tukar Minyak Goreng Bekas Jadi Uang di SPBU Pertamina, Cek Syaratnya
-
Minyakita Mahal! Kebijakan 'Wajib Pungut' Sri Mulyani jadi Tumbal Kemendag Saat Rakor Inflasi
-
Kemendag Sebut Kebijakan Sri Mulyani Biang Kerok Harga Minyakita Mahal
-
Ancaman Harga Minyakita Naik, Kemendag Ajukan Relaksasi Wajib Pungut
-
Ancaman Di Balik Ambisi Hijau Proyek Biodiesel B40: Mulai dari Kelangkaan Minyak Goreng Hingga Deforestasi
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar