Suara.com - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Prof Didin S. Damanhuri, bicara terkait perkembangan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di tengah efisiensi anggaran.
Didin menilai bahwa, IKN merupakan sebuah proyek warisan pribadi dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo yang tidak memenuhi proses legislasi.
"Memang IKN ini kan personal legacy yang ingin, Presiden Jokowi waktu itu sangat ambisius untuk mewujudkannya, tanpa sebuah undang-undang, tanpa sebuah perdebatan publik yang konfrehensif, subtansif," kata Didin dalam diskusi publik 'Merekam Gagasan Faisal Basri' via Zoom Meeting, Jumat (7/2/2025).
Didin juga mengatakan, dirinya bersama para akademisi pernah menolak UU IKN pada Maret 2022 lalu, yang juga mengalami penolakan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Saya termasuk salah satu di antara 21 orang, katakanlah akademisi yang menyiarkan ke Mahkamah Konstitusi undang-undang yang hanya disiapkan 3 bulan, kemudian disahkan dalam 1 hari," ungkap dia.
Didin menjelaskan, pada saat proyek IKN dimulai, awalnya banyak para investor asing yang tertarik, namun pada akhirnya memilih mundur teratur.
Menurutnya, para investor yang mengundurkan diri tersebut memahami bahwa proyek IKN memiliki sejumlah tantangan yang belum terpenuhi dari segi ekologi, keamanan, maupun tata kelola.
Didin menduga, kemungkinan besar proyek IKN akan mengalami perubahan fungsi karena tidak lepas dari persoalan anggaran untuk melanjutkan proyek warisan Jokowi tersebut.
"Dugaan saya, apalagi sudah ada ketentuan anggaran IKN disetop, jadi kemungkinan nanti IKN itu seperti tempat istirahatnya atau berundingnya Kepala Negara seperti di Amerika Serikat atau menjadi Ibu Kota Kalimantan Timur, atau menjadi kantor Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup," katanya. (Moh Reynaldi Risahondua)
Baca Juga: Anggaran Diblokir Hingga Terancam Mangkrak, IKN Bisa Jadi Kota 'Mati'
Berita Terkait
-
Terancam Mangkrak Buntut Anggaran Pembangunan Diblokir, Joko Anwar: OTW Syuting Film Horor di IKN
-
Beda Reaksi Ernest Prakasa dan Joko Anwar soal Efisiensi APBN, Ada yang Beri Kritik Menohok
-
Nasib Pembangunan Ibu Kota Nusantara Dipertanyakan, Berapa Sebenarnya Anggaran IKN?
-
Anggaran Diblokir Hingga Terancam Mangkrak, IKN Bisa Jadi Kota 'Mati'
-
Anggaran Hemat, Progres Proyek IKN Seret
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan